BerandaNTBKOTA MATARAMTekan Kecurangan Jalur Domisili pada SPMB, Dukcapil Mataram Optimalkan IKD

Tekan Kecurangan Jalur Domisili pada SPMB, Dukcapil Mataram Optimalkan IKD

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram memperketat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemanfaatan IKD dilakukan sebagai instrumen verifikasi data calon peserta didik secara real-time guna mencegah praktik titip Kartu Keluarga (KK) maupun manipulasi data domisili.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, menegaskan bahwa penerapan IKD dalam proses SPMB dirancang untuk menutup celah penyalahgunaan data kependudukan. Melalui sistem tersebut, validasi dokumen seperti Kartu Keluarga dapat dilakukan secara langsung dan terintegrasi dengan basis data nasional.

“Kami mendorong penggunaan IKD dalam penerimaan siswa baru agar prosesnya lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya, Jumat (12/6).

Menurut Mansur, salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian setiap musim penerimaan siswa baru adalah praktik perpindahan domisili fiktif atau titip KK untuk memperoleh akses ke sekolah tertentu melalui jalur domisili.

Ia menjelaskan, sistem IKD memiliki tingkat akurasi yang tinggi karena memuat seluruh data kependudukan yang tersimpan secara digital dan selalu diperbarui. Dengan demikian, panitia SPMB di tingkat sekolah maupun Dinas Pendidikan dapat segera memastikan keabsahan data pendaftar tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.

“Panitia SPMB tidak perlu bekerja dua kali untuk menguji kebenaran dokumen fisik karena melalui IKD data dapat langsung diverifikasi,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem tersebut, Dinas Dukcapil Kota Mataram telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Sinergi itu dilakukan untuk menyamakan langkah dalam pemanfaatan teknologi kependudukan di sektor pendidikan.

Mansur yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram menambahkan, apabila Dinas Pendidikan menemukan indikasi data yang mencurigakan atau membutuhkan verifikasi lanjutan selama proses pendaftaran berlangsung, tim teknis Dukcapil siap memberikan pendampingan.

“Setiap tahun kami rutin melakukan pengecekan terhadap kebenaran administrasi kependudukan,” katanya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya, administrasi kependudukan di Kota Mataram relatif berjalan normal. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat mencapai sekitar 6.000 orang. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO