Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARASembilan Poin Rekomendasi DPRD KLU: Tambah Target PAD, Evaluasi OPD Triwulanan Minimalisir...

Sembilan Poin Rekomendasi DPRD KLU: Tambah Target PAD, Evaluasi OPD Triwulanan Minimalisir Silpa

Tanjung (Suara NTB) – DRPD Kabupaten Lombok Utara merekomendasikan 9 poin (12 sub-poin) terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025. Dokumen tersebut diharapkan tidak hanya sekedar diterimakan begitu saja oleh eksekutif, melainkan ditindaklanjuti secara riil.

Penyampaian rekomendasi DPRD KLU terhadap LKPJ Bupati untuk tahun anggaran 2025, digelar dalam sidang paripurna DPRD di kantor DPRD KLU, Rabu (29/4/2026). Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., hadir langsung mendengar catatan kritis DPRD tersebut.

Juru bicara penyampaian rekomendasi DPRD KLU, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., mengungkapkan LKPJ APBD 2025 merupakan gambaran umum atas target dan capaian pembangunan di tahun pertama Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik. Dalam Laporan Pansus LKPJ DPRD KLU sebelumnya, menyebut berbagai indikator target dan capaian telah terpenuhi, namun DPRD masih harus memberikan rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan di masa yang akan datang.

Adapun sembilan poin rekomendasi DPRD, kata Karyasa, antara lain; agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi terhadap semua OPD baik sumberdaya, maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi-misi.

Kedua, pada aspek Kesejahteraan Masyarakat, banyak ukuran program kegiatan serta ukuran capaian yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk penurunan angka kemiskinan yang capaiannya cukup baik. Tetapi, menurut DPRD, capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian dan kontribusi PDRB dari semua sektor, laju pertumbuhan ekonomi, dan angkatan kerja.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi pon kedua tersebut, DPRD meminta Bupati melakukan sejumlah upaya strategis. Meliputi, evaluasi sumberdaya dan kinerja Dinas Penanaman Modal, PTSP dan TK.

“Apakah proporsi anggaran dan realisasi anggaran mencapai 98,8 persen di tahun 2025, program kegiatannya, bersesuaian dengan visi-misi Bupati termasuk OPD lain yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” ungkap Karyasa.

Sub-poin selanjutnya menyarankan kepada Bupati agar memaksimalkan anggaran, program dan kegiatan bidang pertanian yang memiliki peran berkontribusi terhadap PDRB Lombok Utara melalui ketersedian irigasi yang baik dan memadai, ketersediaan bibit berkualitas, pupuk yang cukup, termasuk pembinaan kepada petani dan nelayan serta penanganan pascapanen; serta mendorong Bupati untuk memperbanyak even-even baik olahraga, seni dan budaya yang bisa menarik perhatian dan menghibur masyarakat/publik sebagai bentuk dukungan mobilisasi pasar lokal bagi perkembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi ketiga, DPRD Lombok Utara meminta Bupati, mendorong Dinas Pendidikan lebih bekerja keras agar mutu Pendidikan lebih baik, termasuk pada angka Harapan Lama Sekolah melalui upaya-upaya pembangunan dan merenovasi gedung-gedung sekolah, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan teknologi, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai serta memaksimalkan anggaran pendidikan sesuai peruntukannya.

Keempat, pada aspek pelayanan Kesehatan masih membutuhkan intervensi berupa sistem pelayanan yang cepat dan tepat, serta mempertimbangkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan.

Kelima, meskipun Indeks Infrastruktur Lombok Utara tahun 2025 terlampaui dari target, namun masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi. Di samping itu, infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius.

Keenam, pelampauan PAD Tahun 2025 yang mencapai Rp44 miliar lebih, patut diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah khususnya Bapenda bersama dinas pengampu PAD lainnya.

“Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan untuk melakukan penyesuaian target PAD tahun 2026 dari target PAD sebesar Rp 370 miliar lebih menjadi Rp 390 miliar atau lebih. Tentu target tersebut dibarengi dengan alokasi anggaran, sarana dan fasilitas pendukung yang sesuai,” ungkapnya.

Ketujuh, DPRD merekomendasikan percepatan realisasi APBD tahun 2026, perbaikan perencanaan termasuk memberikan sanksi pada OPD yang realisasinya rendah dengan memberikan plafon anggaran yang sesuai dengan program kegiatan di tahun berikutnya. Catatan ini muncul dari realisasi APBD terhadap Pagu APBD 2025 yang menyisakan Silpa sebesar Rp127 miliar lebih, yang mana Rp 83,281 miliar lebih diantaranya efisiensi, denda kontraktor, dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

“Kami menilai Silpa, dari selisih belanja tersebut tergolong besar. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar terus melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja baik triwulan maupun semester, ntuk meminimalisir Silpa yang bersumber dari belanja yang tidak realisasi maksimal,” ucap Karyasa.

Terakhir, DPRD merekomendasikan kepada agar menyikapi perintah penyesuaian UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD, secara cermat. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO