Minggu, Mei 3, 2026

BerandaHEADLINEPemprov NTB akan Berikan Insentif kepada Desa Pengelola Keuangan Desa Berdaya Terbaik

Pemprov NTB akan Berikan Insentif kepada Desa Pengelola Keuangan Desa Berdaya Terbaik

 

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan insentif kepada pemerintah desa yang mampu mengelola anggaran desa berdaya secara baik dan efektif. Pengelola keuangan desa berdaya terbaik dilihat dari bagaimana uang senilai Rp300-500 juta yang diberikan oleh Pemprov NTB mampu berdampak bagi masyarakat dan desa itu sendiri.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, H. Lalu Hamdi mengatakan nilai insentif masih dalam perhitungan. Yang pasti, di tahun ini Pemprov akan mengalokasikan anggaran desa berdaya kepada 257 desa di NTB.
“Desa atau kelurahan yang mengelola bank keuangan dengan baik atau berdampak, gubernur akan memberikan insentif. Untuk nilainya ndak usah disebut sekarang,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.


Dari 257 desa tersebut, 40 desa di antaranya termasuk desa berdaya transformatif dengan kategori desa miskin ekstrem mendapatkan sekitar Rp500 juta. Sisanya desa biaya yang masuk dalam daftar desa berdaya tematik mendapatkan anggaran Rp300 juta.


Desa Berdaya Transformatif saat ini telah memasuki proses verifikasi setelah melakukan pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial dan dijadwalkan rampung pada akhir Mei sebelum diusulkan pada APBD Perubahan dengan sistem by name by address.


Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga miskin ekstrem yang menjadi sasaran intervensi di 40 desa mencapai 6.338 kepala keluarga. Angka ini merupakan hasil pemutakhiran dari data awal sebanyak 7.250 kepala keluarga, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.


Program ini memiliki dua pendekatan utama. Pertama, pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta fasilitasi pencarian mata pencaharian produktif. Setiap keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta. Mereka adalah lansia sebanyak 1.151 KK, produktif 215 KK, dan tidak produktif 936 KK.


“Pemerintah juga akan memberikan pendampingan intensif selama dua tahun guna memastikan keberlanjutan usaha,” katanya.


Kedua yaitu pemenuhan layanan dasar. Pemerintah akan memastikan KPM mendapatkan akses terhadap bantuan sosial, kepesertaan BPJS, serta layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat. Data terkait kondisi perumahan, sanitasi, dan akses listrik juga telah dihimpun untuk mendukung intervensi yang lebih komprehensif.


“Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, guna mempercepat peningkatan kesejahteraan,” sambungnya.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB itu mengaku, Gubernur menargetkan dalam dua tahun ke depan, sebanyak 257 desa penerima manfaat pada program 2026 dapat terbebas dari kategori miskin ekstrem. Tahun depan, program ini akan berlanjut dengan angkatan baru pada 2027 dan berjenjang hingga tahun 2029.


“Indikator bahwa keluarga penerima manfaat ini dinyatakan tergraduasi dari miskin ekstrim apabila sudah memperoleh pendapatan 1,5 kali pendapatan dari garis kemiskinan, bukan UMP,” pungkasnya. (era)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO