Praya (Suara NTB) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian truk sanpah senilai Rp5 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) tahun 2021 masih terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. Jaksa memanggil dan memeriksa mantan Kepala DLH Loteng, Amir Ali pada Selasa (5/5/2026), sembari menunggu hasil audit kerugian negara keluar dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam lebih, Amir mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan. “Hanya seputar proses lelang (tender truk sampah) saja,” ungkap Amir Ali kepada awak media, usai menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku datang sendiri tanpa membawa dokumen apapun, karena dirinya hadir pemeriksaan untuk proses klarifikasi dan konfirmasi saja.
Disinggung keberadaan truk sampah apakah masih digunakan atau tidak, Amir mengaku tidak tahu, karena dirinya sudah lama tidak bertugas lagi DLH Loteng. “Ndak tahu, saya kan sudah tidak di sana,” tegasnya.
Ditanya proses lelang truk sampah, Amir menegaskan semua melalui proses di ULP Loteng. Dan, memastikan semua proses berjalan sesuai aturan hukum yang ada. Tidak mungkin proses lelang jika tidak berdasarkan aturan yang ada.
“Pasti itu, semua ada dasar hukum,” tandas mantan Staf Ahli Bupati Loteng ini.
Dikonfirmasi terpisah terkait pemeriksaan mantan Kepala DLH Loteng, Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, membenarkan hal itu. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. “Ya, ada pemeriksaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih akan berlangsung. Sembari itu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPKP perwakilan NTB terkait penyelesaian audit kerugian negaranya. Dan, berharap bisa segera selesai. Supaya proses hukumnya bisa juga cepat selesai.
Saat ditanya terkait calon tersangka, Alfa Dera belum bersedia menungkapkan. “Nanti ditunggu saja,” tandas mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok Ini.
Begitu juga Ketika ditanya terkait nilai kerugian negara dalam kasus tersebut, ia mengaku tidak mau berandai-andai. Lebih baik menunggu hasil audit dari BPKP perwakilan NTB. baru setelah itu pihaknya bisa menjelaskan lebih dirinci lain. “Yang jelas setiap ada perkembangan baru, kita up date,” pungkasnya. (kir)

