BerandaNTBPeringati WPFD, Jurnalis Dorong Kemerdekaan Pers dan Kesejahteraan Jurnalis

Peringati WPFD, Jurnalis Dorong Kemerdekaan Pers dan Kesejahteraan Jurnalis

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers dan organisasi perusahaan media menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada, Selasa, 5 Mei 2026. Aksi damai ini memperingati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia. Para kulit tinta ini mendorong kemerdekaan pers serta kesejahteraan jurnalis.

Aksi damai ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi jurnalis di NTB antara lain AJI Mataram, PWI NTB, AMSI NTB, IJTI NTB, KKJ NTB, SPLM NTB, FJPI NTB, JMSI NTB, Yayasan Santai, Walhi, PKBI NTB, Simpul Hub NGO Indonesia Timur, Komunitas Teman Baca, Forwaprov NTB, Forwakot Mataram, Persma Mataram, dan Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan menegaskan bahwa aksi tahunan ini menjadi momentum penting untuk mengangkat isu-isu krusial yang masih membayangi profesi jurnalis. Fokus utama tahun ini meliputi pelanggaran HAM, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta meningkatnya kekerasan terhadap wartawan.

“Tiga isu utama kami angkat agar semua pihak paham bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Jika tidak disuarakan, kejadian kekerasan akan terus terjadi. Meski setiap tahun disuarakan, kenyataannya kekerasan terhadap pers semakin banyak, begitu pula dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Hans Bahanan.

Ketua AJI Mataram Wahyu Widiyantoro mengatakan, indeks kebebasan pers di Indonesia terus menurun. Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dalam berbagai bentuk baik berupa intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media.

Pada tahun 2025, AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis mencapai 91 kasus, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun digital.

Merujuk pada laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026, turun posisi 129 dari 180 negara dengan kategori ‘sulit’.
Selain kekerasan fisik dan digital, muncul kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang semakin menguat, seperti yang terjadi di era orde baru.

“Banyak jurnalis dan redaksi terpaksa melakukan swasensor dengan membatasi diri, menghindari isu-isu sensitif, atau mengubah substansi liputan karena mempertimbangkan tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi,” ujarnya.

Pihak pemerintah maupun lembaga bisnis menekan media agar melakukan penghapusan berita (takedown), mengubah judul maupun isi berita, sampai ancaman penghentian iklan/kerja sama.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi jurnalis semakin menyempit. Ketika sensor dan swasensor menjadi praktik yang dianggap “normal”, maka publik yang dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin turut menyuarakan keprihatinannya terhadap tantangan fisik yang masih terjadi di wilayah NTB. Salah satu kasus yang disoroti adalah kekerasan fisik terhadap jurnalis di Lombok Tengah pada akhir tahun lalu yang hingga kini belum tuntas.

Isu kesejahteraan lanjut Ikliluddin, PWI NTB bersepakat dengan seluruh organisasi media bahwa kesejahteraan karyawan harus menjadi prioritas utama. (r/sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO