ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB ramai-ramai minta evaluasi Inspektorat. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, hingga anggaran Dana Bagian Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di beberapa OPD.
Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, SH., M.H., mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelaah sejumlah proposal kegiatan dan pengajuan anggaran di dinas-dinas tersebut. Evaluasi dilakukan dengan tujuan masalah serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berjalan.
“Kita yang sampaikan bahwa ini karena efisiensi anggaran. Supaya BKAD tidak menganggarkan ini,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Di Dinas PUPRKP, Budi mengaku pembangunan infrastruktur jalan kerap bermasalah hingga memicu keluhan masyarakat. Evaluasi dilakukan agar program yang diusulkan sesuai dengan kemampuan anggaran, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tahun berikutnya.
Selain pengajuan anggaran OPD, Inspektorat turut mereviu penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya di sektor pertanian dan kesehatan. Evaluasi ini berkaitan dengan proyek pembayaran lintas tahun sebelumnya yang mayoritas berada di sektor pertanian.
Di RSUD, Inspektorat mengevaluasi ratusan perjanjian kerja sama (PKS) antara rumah sakit dengan pihak ketiga. Reviu dilakukan untuk memastikan kerja sama dengan pihak ketiga masih relevan dengan kebutuhan layanan, ketersediaan alat, serta kemampuan anggaran rumah sakit.
“Misalnya perjanjian kerja sama dengan PT ini sekarang masih relevan nggak. Kebutuhan rumah sakit, dan kebutuhan anggaran, dan ketersediaan alat,” jelasnya.
Inspektorat juga telah mengutus tim untuk mengaudit tiga pabrik pakan tersebut. Di tahap pertama, tim auditor akan melakukan pemeriksaan data dan aktivitas sebelum pabrik tersebut terbengkalai. Tujuannya untuk menemukan adakah sesuatu yang janggal atau tidak.
Menyinggung soal kapan audit ini tuntas, Budi enggan membeberkan. Segala proses dan update akan disampaikan setelah audit rampung. “Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 juga masuk dalam agenda audit Inspektorat. Reviu dilakukan dengan mencocokkan kebutuhan daerah, dokumen pendukung, hingga aspek akuntansi sebelum anggaran direkomendasikan untuk disetujui. Ia menegaskan, fokus Inspektorat bukan mencari dugaan lain di balik keterlambatan tersebut, melainkan mengidentifikasi akar persoalan administrasinya.
“Umumnya karena memang karena terlalu lama masuknya jadi terlambat sehingga kemarin kan jadi hutang. Bukan jadi hutang sih tetapi jadi pembebanan pembayaran tahun berjalan,” pungkasnya. (era)

