BerandaNTBDOMPUWFH Tidak Diterapkan, Pemda Dompu Ditegur Kemendagri

WFH Tidak Diterapkan, Pemda Dompu Ditegur Kemendagri

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu ditegur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, karena tidak menindaklanjuti kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini sebagai upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Pj Sekda Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM., dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Jumat (8/5) mengaku, belum mendapat informasi adanya teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah yang belum menindaklanjuti kebijakan penghematan energi secara nasional sejak 1 April 2026. “Saya belum menerima surat teguran itu sampai hari ini,” kata Sekda.

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak diterapkan karena rata–rata aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, jarak rumah dan kantornya tidak terlalu jauh,sehingga tidak membutuhkan banyak bahan bakar minyak. “Untuk kebijakan WFH hanya alasan itu. Kita melihat rumah ASN dengan tempat kerja tidak bisa diberlakukan seperti di Jakarta, sehingga harus satu-dua jam di jalan. Kita hanya jalan jaraknya tidak seberapa,” ungkap Sekda.

Untuk efisiensi energi dari penggunaan listrik kata Hairul, pihaknya secara lisan sudah mengingatkan kepada perangkat daerah untuk tidak menggunakan perangkat elektronik secara berlebihan. Selain itu, meminta mematikan AC, komputer serta perangkat elektronik lainnya.

Disamping itu, Bagian Ortal Setda Dompu juga sedang menyiapkan surat imbauan kepada perangkat daerah untuk kebijakan efisiensi energi. “Dalam waktu dekat, kaitan dengan efisiensi energi itu akan segera kita ambil langkahnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian pada pertengah April 2026 mengatakan, kebijakan WFH bagi ASN untuk menekan konsumsi BBM nasional termasuk melalui efisiensi energi harus diterapkan oleh daerah. “Cuman masalah proporsionalnya. Proporsinya diserahkan kepada daerah diskresinya. Berapa WFH, berapa yang WFO. Tapi sebagai kebijakan nasional harus diikutin laksanakan untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat,” katanya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO