Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu akan lantik 41 kepala sekolah. Pasalnya, sejumlah 81 sekolah lowong. Sementara, 194 kepala sekolah telah berakhir jabatannya sejak Februari 2026.
Sekolah yang lowong baru diterbitkan SK pengangkatannya hanya 41 orang sejak akhir April 2026 lalu. Kepala sekolah yang baru ini direncanakan akan dilantik khusus oleh Bupati, kendati pelantikan tidak wajib bagi pengangkatan kepala sekolah. Namun di daerah lain, pengangkatan kepala sekolah dilakukan pelantikan.
\
“Ada rencana pelantikan setelah pulang pak Bupati dari Dinas luarnya,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd saat dihubungi, Jumat (8/5) kemarin.
Terhadap 194 orang sekolah yang telah berakhir periodesasi kepemimpinan kepala sekolahnya, dikatakan H Rifaid, hingga saat ini masih diproses pemberhentian melalui aplikasi KSPSTK di Dinas Dikpora yang terintegrasi dengan Dapodik dan aplikasi e-Mutasi di BKN. “Proses itu sekarang sedang jalan bersamaan dengan proses undangan bakal calon kepala sekolah yang akan mengisi di sekolah kosong yang akan diberhentikan itu,” jelasnya.
Setelah proses ini selesai, lanjut H Rifaid, baru diproses oleh BKD. Yaitu setelah keluar persetujuan teknis dari BKN. Baik pemberhentian maupun pengisian kepala sekolah.
“Yang 194 itu belum dinon aktifkan karena pertek pemberhentian belum kluar dari BKN. Selama belum keluar SK pemberhentian, maka mereka masih bersatus sebagai kepsek aktif,” ungkap H Rifaid. (ula)

