BerandaNTBLOMBOK TIMURTerkendala Kesiapan Lahan, 127 Desa di Lotim Belum Bisa Dibangunkan Gerai KDKMP

Terkendala Kesiapan Lahan, 127 Desa di Lotim Belum Bisa Dibangunkan Gerai KDKMP

 

Selong (Suara NTB) – Dari 254 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lombok Timur (Lotim), baru separuhnya atau 127 desa yang sudah dibangunkan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sisanya 127 desa belum bisa dimulai sama sekali. Komandan Distrik Militer 1615 Lotim, Letkol Inf Eky Anderson, memaparkan kendala utamanya adalah soal kesiapan lahan lokasi pembangunan gerai.


Eky Anderson kepada media di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026), menjelaskan, perkembangan program ketahanan pangan tercatat sebanyak 127 titik lokasi sedang dalam pengerjaan. Dari jumlah itu, tiga titik telah selesai 100 persen. Seluruh gerai yang sudah dibangun ini rencana akan diresmikan secara nasional langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 1 Agustus 2026.


Eky Anderson menjelaskan, proses percepatan dihadapkan pada sejumlah kendala teknis, terutama terkait kriteria lahan. Setiap titik yang akan dibangun wajib memenuhi spesifikasi: luas tanah minimal 1.000 meter persegi, berada di lingkungan strategis dan komersial serta dikelilingi permukiman.


Lahan harus milik negara, bukan milik perorangan, termasuk tanah bengkok desa. Selain itu, tanah tidak boleh membutuhkan penimbunan karena tidak tersedia anggaran untuk itu. Lokasi juga harus didukung oleh minimal 500 keluarga di sekitarnya.


“Untuk 254 titik target di Lotim, baru sekitar 50 persen yang sudah memenuhi. Selebihnya masih menghadapi kendala,” ujar Eky. Namun ia menegaskan bahwa secara umum tidak ada masalah besar yang tak bisa diatasi untuk yang telah dibangun.


Jika suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan sesuai kriteria, solusinya adalah pembelian lahan oleh pemerintah daerah. Tanah milik pribadi dapat dibeli oleh pemerintah lalu dijadikan aset desa. Alternatif lain adalah sistem tukar guling. Eky memberi contoh di Lombok Timur, banyak tanah desa yang justru berada di desa lain.


“Proses tukar guling memerlukan appraisal (penaksir) dengan biaya minimal Rp60 juta. Pertanyaannya, siapa yang mau membayar? Pemda dan desa belum ada mengalokasikan anggaran itu,” paparnya.


Anggaran per unit tidak ditetapkan secara pasti, melainkan menggunakan pagu maksimal yang bervariasi antar daerah dan antar desa. Pagu maksimalnya berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp1,57 miliar per unit. “Sistem pembangunannya kami lakukan secara borongan penuh, semua pengeluaran dikumpulkan lalu dipertanggungjawabkan. Metode ini kami sebut sistem reimburse,” jelasnya.


Eky menambahkan, program ini akan disupervisi selama dua tahun ke depan oleh PT Agrinas. Selain menyerap tenaga kerja lokal, manajemen pelaksanaan akan dipegang oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pusat juga telah menunjuk tiga orang sebagai pimpinan di lapangan. Setiap desa berkewajiban menyediakan lahan untuk dibangun.


Dalam skema ekonomi, hasil tani nantinya akan dibeli oleh koperasi dengan harga tinggi sehingga petani terbebas dari permainan tengkulak. Seluruh barang subsidi pemerintah, seperti gas, minyak tanah, dan minyak goreng, akan disalurkan langsung dari pabrik atau distributor pusat ke koperasi desa. Dengan memotong dua mata rantai distribusi, harga di tingkat desa menjadi paling murah.
Program ini diharapkan tuntas sesuai target pada Agustus 2026 meskipun tantangan lahan dan biaya tukar guling masih memerlukan solusi cepat dari pemerintah provinsi dan kabupaten. (rus)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO