Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini masih terus mencari jalan untuk bisa memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat terkait belanja pegawai maksimal 30 persen mulai tahun 2027 mendatang. Selain terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), opsi memangkas belanja pegawai yang sudah ada juga terus dimatangkan. Baik dengan menekan belanja operasi pegawai yang kurang prioritas hingga mengurangi jumlah pegawai, melalui skema minus growt.
Tidak hanya itu, Pemkab Loteng juga berencana untuk mengusulkan sejumlah pos belanja pegawai ke pemerintah pusat. Dengan begitu, bisa menekan alokasi anggaran belanja pegawai di APBD Loteng tahun 2027 mendatang. “Beberapa skema penganggaran sedang kita siapkan. Untuk bisa memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen di tahun 2027 mendatang,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., kepada Suara NTB, Selasa (12/5).
Saat ini, belanja pegawai di APBD Loteng persentasenya sekitar 42 persen. Jika komposisi anggaran tidak ada perubahan, Pemkab Loteng butuh tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun lagi supaya pos belanja pegawai bisa ditekan menjadi 30 persen. Dengan catatan seluruh tambahan anggaran tersbeut dialokasi untuk belanja program.
Hanya saja, untuk bisa mendapatkan tambahan anggaran sebesar itu bukan perkara mudah. Upaya-upaya efisiensi belanja pegawai jadi opsi yang paling realistis untuk dilakukan, sembari terus menggenjot PAD. Baik itu yang bersumber dari pajak maupun retribusi daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Saat ini APBD Loteng di angka Rp2,4 triliun. Untuk bisa menekan belanja pegawai menjadi 30 persen, APBD Loteng setidaknya berada diangka Rp3,5 triliun. Tapi untuk mencapai angka itu bukan perkara mudah. Maka solusinya efisien belanja pegawai, PAD digenjot,” terangnya.
Terkait kebijakan efisiensi belanja pegawai, Pemkab Loteng sendiri masih terus mengkaji pos-pos belanja pegawai mana saja yang masih diefisiensikan. Misalnya, untuk mengurangi beban gaji dan tunjangan, tahun ini Pemkab Loteng menerapkan skema minus growt dalam rekrutment Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Di mana jumlah CPNS yang akan direkrut jumlahnya lebih sedikit dari jumlah PNS yang memasuki purna tugas pada tahun ini. Dengan cara itu alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN bisa berkurang. “Rata-rata per tahun ada sekitar 300-an ASN Loteng yang pensiun. Tahun ini memang ada rekrutmen CPNS tapi hanya sekitar 63 orang saja. Jauh lebih sedikit dari yang akan pensiun,” sebutnya.
Disinggung terkait wacana relaksasi atau penundaan penerapan kebijakan 30 persen belanja pegawai tahun depan, mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini mengaku memang sudah mendengar informasi tersebut. Namun Pemkab Loteng belum bisa memastikan informasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada keterangan tertulis dari pemerintah pusat.
“Kalau dari sisi kami sebenarnya berharap ada relaksasi terkait kebijakan 30 persen belanja pegawai tersebut. Meski demikian Pemkab Loteng melakukan upaya maksimal untuk bisa memenuhi ketentuan itu ditahun 2027 mendatang,” tanda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng ini. (kir)

