BerandaNTBLOMBOK TIMURKades Purna Tugas di Lombok Timur Terima Pesangon, JHT, dan Dana Pensiun

Kades Purna Tugas di Lombok Timur Terima Pesangon, JHT, dan Dana Pensiun

 

Selong (Suara NTB) – Sebanyak 87 kepala desa (Kades) purna tugas di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima total manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp844 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Para kades tersebut resmi mengakhiri masa jabatannya pada 12 Mei 2026. Selain JHT, kades purna tugas di Lotim ini juga dapat dana pensiun dua kali gaji untuk masing-masing Kades.


Bupati Lotim, H. Haerul Warisin menyerahkan langsung secara simbolis JHT tersebut kepada perwakilan kades purna tugas saat pelantikan Penjabat Kades, di Pendopo Bupati Lotim, Rabu (13/5/2026).


Menjadi Kepala Desa, kata Bupati, cukup berat. Karena itu, Pemkab Lotim meneken Peraturan Bupati pertama di Indonesia yang memberikan pesangon dua kali gaji. Selain itu dihibahkan sepeda motor dinas ke seluruh desa. Bupati menegaskan, memberikan perhatian kepada para Kades.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, melakukan sosialisasi kepada seluruh Pejabat Kades. Dia menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memahami manfaat program ketenagakerjaan. Selain santunan JHT untuk 87 kades purna tugas, juga diserahkan klaim santunan program lain dengan total manfaat Rp663 juta secara simbolis.


“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama para pekerja, sudah terdaftar di salah satu segmen kepesertaan, baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah/Mandiri (BPU), Pekerja Konstruksi (Jakon), maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Yohan.


Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan kriteria penilaian penghargaan Universal Coverage (UCJ) Desa. Kehadiran pemerintah daerah dan kepala daerah dinilai krusial dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga.


Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Lotim per April 2026, jumlah kasus klaim melalui Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP) tercatat sebanyak 1.289 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp12,6 miliar. Sementara itu, total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lotim hingga April 2026 mencapai 166.250 pekerja.


Kegiatan berlangsung khidmat dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Lotim akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (rus)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO