Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tali asih kepada 394 mantan honorer yang diputus hubungan kerja pada akhir 2025 lalu. Masing-masing dari mereka mendapatkan sekitar Rp3,5 juta, sebagai bentuk kepedulian Pemprov terhadap pengabdian mereka selama bekerja di Pemprov NTB.
Awalnya, Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp1,7 miliar kepada 518 mantan honorer. Namun, setelah hasil audit inspektorat keluar, hanya 394 yang berhak mendapatkan tali asih tersebut. Hal ini karena 12 honorer sudah berhenti bekerja sebelum pengangkatan PPPK Paruh Waktu karena batas usia pensiun (BUP), 25 orang mengundurkan diri secara sukarela, satu orang meninggal dunia, enam orang diberhentikan, dan 88 orang diangkat menjadi pegawai di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir, SPd., M.Pd., mengatakan pemberian tali asih ini sebagai penunaian janji Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang disampaikan saat HUT NTB tahun 2025 lalu. Ia berjanji memberikan honorer yang tidak dapat dilanjutkan kontraknya pada akhir 2025 lalu bantuan keuangan sebagai modal usaha selama mereka belum mendapat pekerjaan baru.
“Ya ini sesuai dengan ikhtiar Pak Gubernur yang sudah disampaikan tahun lalu,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Mulanya, Pemprov NTB menjanjikan nominal tali asih yang diberikan sesuai dengan masa pengabdian masing-masing honorer. Namun, rencana ini berganti, Pemprov memilih menyamaratakan nominal yang diberikan kepada ratusan eks honorer tersebut. Alasan Pemprov memukul rata nominal tali asih karena jika berdasarkan masa pengabdian, honorer yang belum bekerja selama tiga tahun tidak bisa menerima tali asih.
Apabila kebijakan itu diterapkan, Amir mengaku akan lebih banyak honorer yang tidak mendapatkan tali asih, karena rata-rata honorer tersebut belum genap mengabdi selama tiga tahun.
“Jadi sudah dianalisa, sudah dibuatkan kajian dari Biro Hukum. Ketika itu diberikan berdasarkan pengabdian jadi itu aturannya minimal tiga tahun, baru mendapatkan,” jelasnya. (era)

