BerandaNTBKOTA MATARAM185 ASN Pensiun, Pemkot Mataram Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

185 ASN Pensiun, Pemkot Mataram Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

 

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 185 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mataram akan memasuki masa purna tugas pada 2026. Mayoritas ASN yang pensiun tersebut berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru.

Meski jumlah ASN yang pensiun cukup besar, Pemkot Mataram memastikan kondisi tersebut belum mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah. Pemerintah daerah menilai kebutuhan tenaga pengajar masih dapat ditopang melalui keberadaan guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan angka pensiun ASN pada 2026 memang relatif tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dipengaruhi banyaknya pegawai yang memasuki batas usia pensiun secara bersamaan, terutama dari sektor pendidikan.

“Sebagian besar memang berasal dari tenaga pendidik,” ujarnya, Jumat (22/5).

Taufik yang akrab disapa Yoyok menegaskan, dominasi guru dalam daftar ASN yang akan pensiun tidak sampai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, selama ini sekolah-sekolah masih terbantu dengan keberadaan tenaga guru PPPK, honorer, maupun tenaga paruh waktu.

Ia menilai, skema pengisian kebutuhan tenaga pendidik saat ini cukup membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di tengah keterbatasan formasi ASN.

“Sekarang ada guru PPPK, tenaga paruh waktu, dan honorer yang masih membantu proses belajar mengajar,” katanya.

Selain sektor pendidikan, ASN yang memasuki masa pensiun juga berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun jumlahnya tidak sebesar tenaga guru. BKPSDM memastikan seluruh OPD tetap dapat menjalankan pelayanan secara normal karena pengurangan pegawai telah dipetakan sejak awal.

Menurut Yoyok, Pemkot Mataram terus melakukan evaluasi kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja masing-masing instansi. Evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengusulkan formasi ASN maupun PPPK kepada pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, total ASN di Kota Mataram saat ini, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, mencapai sekitar 5.940 orang. Dari jumlah tersebut, komposisi pegawai masih didominasi PNS.

“Kalau dibandingkan, jumlah PNS memang masih lebih besar. Komposisinya sekitar 65 persen PNS dan 35 persen lainnya non-PNS maupun PPPK,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN dan distribusi guru ke depan. Menurutnya, regulasi tersebut akan sangat menentukan langkah daerah dalam memenuhi kebutuhan pegawai, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan dasar.

BKPSDM berharap pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebutuhan riil pegawai dengan kondisi lapangan. Pasalnya, kebutuhan tenaga kerja di tiap daerah memiliki karakteristik berbeda, terutama pada sektor pendidikan yang masih memerlukan dukungan tenaga honorer dan PPPK. (pan)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO