BerandaHEADLINEDapat Peringatan Pusat, Tiga TPA di NTB Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan

Dapat Peringatan Pusat, Tiga TPA di NTB Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan

Mataram (Suara NTB) – Tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi NTB terancam tidak bisa beroperasi mulai tahun depan. Hal ini karena adanya peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sempat meminta tiga TPA tersebut untuk memperbaiki pengelolaan sampah di kawasan itu. Namun, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) setempat belum mengindahkan teguran tersebut. Tiga TPA itu, yaitu TPA di Kabupaten Lombok Utara, TPA di Kabupaten Dompu, dan TPA di Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan TPA tersebut menerapkan sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengamanan atau pengelolaan yang memadai. Metode ini dinilai tidak efisien dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ada juga TPA yang menggunakan semi open dumping, sistem pembuangan sampah yang berada di antara open dumping dan landfill yang lebih terkontrol. Namun, mengacu regulasi lingkungan yang berlaku, sebaiknya TPA menggunakan sistem sanitary landfill.

“Salah tata cara pengelolaan sampahnya. Dia open dumping kan. Harusnya kan minimal sanitary landfill. Itu ditimbun, dibuang saja, ditumpuk-tumpuk biasa,” ujarnya.

Teguran dari pusat kepada tiga TPA itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, hingga saat ini ketiga TPA tersebut dikatakan belum menyelesaikan teguran itu dengan menyesuaikan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan pusat.

“TPA itu memang ada di beberapa wilayah itu sudah diingatkan untuk berproses sampai akhir tahun ini. Belum ada progresnya. Saya belum lihat laporannya ya,” katanya.

Kendati wilayah lainnya tidak mendapatkan surat peringatan, Dinas LHK NTB berharap Pemda setempat juga turut melakukan perbaikan. TPA yang ada saat ini wajib memenuhi syarat. Menurutnya, Pemda harus merancang dan membangun pengelolaan air lindi, gas metana, dan konstruksi TPA yang terstandar. Harus terpasang lapisan membran kedap air, mencegahnya menyerap ke tanah agar tidak mencemari lingkungan.

“Biar air lindi sampah itu tidak keluar. Itu harus dikelola masuk ke bak penampungan, air lindi dikelola sampai itu tidak merusak lingkungan. Harus ada geomembran yang menahan, nah itulah nanti ada pipa khusus yang menahan untuk ditampung,” terangnya.

Pengelolaan Sampah NTB Kerap Dapat Sanksi

Fasilitas pembuangan sampah di Provinsi NTB belum memenuhi standar regulasi pengelolaan sampah nasional. Akibatnya, NTB sering mendapat peringatan berupa sanksi administratif dari pusat yang dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

Menyikapi ini, Didik mengungkapkan permasalahan sampah akan diintegrasikan ke dalam kurikulum wajib pada jenjang pendidikan SD hingga SMA. Kebijakan ini mencakup beberapa poin strategis seperti siswa SMA diwajibkan menanam pohon sebagai syarat kelulusan.
“Selanjutnya, penghijauan menjadi bagian wajib dari masa orientasi siswa. Inisiasi program studi banding siswa ke TPA untuk memahami tata kelola sampah secara langsung dengan bimbingan teknis tim pengelola,” jelasnya.

Ia mencatat, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara volume timbulan sampah dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia saat ini. Sebagai solusi strategis untuk membangun kesadaran lingkungan, pemerintah berencana mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke dalam kurikulum wajib di sekolah, mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas.
“Kebijakan ini juga mencakup kewajiban penanaman pohon bagi siswa sebagai upaya penghijauan di tingkat lokal,” ucapnya.

Di sektor kehutanan, tantangan utama yang dihadapi adalah tata kelola hutan yang belum sepenuhnya lestari serta maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terdapat temuan mengenai praktik penyalahgunaan wewenang dalam transaksi lahan yang memerlukan ketegasan pengawasan serta perlindungan hukum bagi petugas di lapangan. Selain itu, pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca di daerah dinilai masih belum optimal. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO