BerandaNTBKejari Bima Kantongi Data Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bima Rp60 Miliar, Tersebar...

Kejari Bima Kantongi Data Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bima Rp60 Miliar, Tersebar di Sembilan OPD

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 senilai Rp60 miliar. Dalam perkembangan terbaru, penyelidik telah mengantongi data yang menunjukkan alokasi dana pokir tersebut tersebar pada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Senin (1/6/2026) mengatakan, saat ini belum ada penambahan saksi yang dimintai klarifikasi di di tahap Puldata (Pengumpulan Data) dan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) kasus tersebut.

Namun, ia menyebutkan, pihaknya telah mengantongi data perihal alokasi dana pokir di Kabupaten Bima tersebut. “Pokir tersebar di sembilan OPD,” sebutnya.

Virdis belum merinci OPD mana saja yang menerima alokasi dana pokir tersebut. Ia juga belum membeberkan apakah pihak-pihak dari sembilan OPD tersebut akan menjadi bagian dari agenda pemeriksaan dalam tahap penyelidikan yang masih berlangsung.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Bima itu membeberkan bahwa sudah ada lima orang yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan. Lima orang itu, sebutnya, bukan berasal dari anggota dewan pemilik pokir.

Dugaan penyalahgunaan dana pokir ini dilaporkan sekelompok warga pada 29 Juli 2025. Mereka menilai alokasi dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut tidak transparan. Diduga pula, ada sejumlah proyek barang dan jasa untuk daerah yang tidak tepat sasaran.

Anggaran Pokir sebesar Rp60 miliar merupakan bagian dari belanja barang dan jasa pemerintah yang total nilainya mencapai Rp186 miliar dalam APBD tahun 2025.

Selain dana Pokir, DPRD Kabupaten Bima juga tercatat mengalami peningkatan anggaran dalam APBD 2025 hasil pergeseran. Anggaran belanja gaji dan tunjangan naik dari semula Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar.

Sementara itu, sejumlah pos anggaran lainnya tercatat relatif tetap dan sebagian mengalami kenaikan. Uang representasi tetap dialokasikan Rp1 miliar, tunjangan jabatan Rp1,4 miliar, serta tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota dewan mencapai Rp5,2 miliar.

Untuk tunjangan reses dianggarkan Rp1,2 miliar dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp6 miliar. Adapun tunjangan perumahan mencapai Rp5,9 miliar, sedangkan tunjangan transportasi mengalami kenaikan dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6 miliar. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO