BerandaPOLHUKAMPOLITIKDukung Konversi BPR, DPRD Proyeksikan NTB Jadi Laboratorium Keuangan Syariah Nasional

Dukung Konversi BPR, DPRD Proyeksikan NTB Jadi Laboratorium Keuangan Syariah Nasional

Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan keuangan dan perbankan mendukung penuh rencana Pemprov NTB untuk melakukan konversi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menilai konversi BPR menjadi syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri jasa keuangan syariah yang selama ini digaungkan di NTB.

“Supaya menjadi ekosistem industri jasa keuangan yang satu sama lain saling memperkuat dan saling mendukung. Jadi kita mesti dukung ini karena alasannya menurut saya relatif bagus,” ujar Sambirang pada Rabu (3/6).

Menurutnya, keberadaan BPR Syariah nantinya akan melengkapi layanan keuangan syariah yang sudah ada, mulai dari Bank NTB Syariah, Jamkrida Syariah, hingga berbagai lembaga keuangan berlabel syariah lainnya.

Jika konversi BPR konvensional menjadi BPR Syariah ini berjalan, hal itu akan melengkapi prestasi NTB dalam mengelola lembaga keuangan syariah. Sehingga kedepannya NTB bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Terlebih, pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah di Bumi Gora, seperti Bank NTB Syariah mulai menunjukkan kinerja positif lewat pertumbuhan aset yang mencapai Rp 17 triliun lebih pada 2025.

“Saya mengimpikan ke depan NTB bisa menjadi laboratorium pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia karena tidak banyak daerah yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah seperti kita di NTB” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan konversi BPR juga akan memberikan keuntungan dari sisi penguatan permodalan dan perluasan akses pembiayaan. Terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi pasar utama BPR.

Menurut Sambirang, setelah berstatus syariah, BPR akan lebih mudah terhubung dengan Bank NTB Syariah sebagai bank induk atau jangkar yang dapat memberikan dukungan likuiditas maupun permodalan untuk pengembangan usaha.

“BPR menjadi lebih luas jangkauannya karena dia punya jangkar, punya induk Bank NTB Syariah. Ketika kekurangan modal atau kurang likuid untuk membiayai UMKM, Bank NTB bisa memberikan dukungan. Jadi ini saling mendukung,” katanya.

Maka dengan demikian akan semakin banyak lembaga keuangan syariah yang terhubung menjadi satu ekosistem, peluang penjaminan pembiayaan juga akan semakin besar.

Ia pun optimis, apabila konversi BPR Syariah dan gagasan pembentukan holding industri jasa keuangan syariah di NTB dapat direalisasikan. Maka daerah ini berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

“Pasar Jamkrida menjadi lebih luas. Peluang untuk melakukan penjaminan terhadap kredit juga semakin terbuka dan semakin besar,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO