BerandaHEADLINEInspektorat Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Inspektorat Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Mataram (Suara NTB) – Pengelolaan keuangan empat sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kekeliruan. Permasalahan ini menjadi salah satu temuan yang sangat disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena dinilai tidak bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS.
Atas temuan ini, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengaku telah mengumpulkan empat kepala sekolah yang tidak jelas pengelolaan keuangannya itu. Guna memastikan uang senilai Rp313 juta itu kembali ke kas daerah, ia menjadikan aset tanah mereka sebagai jaminan pengembalian dana.


“Terus terang saya menjaminkan sertifikat tanah mereka, tetapi mereka siap untuk mengembalikan. Kita jaminkan untuk memberikan kepastian kepada BPK bahwa uangnya tidak hilang,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.


Budi mengaku, temuan di empat sekolah tersebut kini sudah tuntas. Kepada BPK, ia berjanji untuk segera menyelesaikan temuan-temuan itu. Begitupun dengan temuan-temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.


Salah satu sekolah yang menjadi sorotan BPK adalah SMA Negeri 1 Woha dengan total keuangan yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp319,40 juta.


Menurutnya, untuk menuntaskan temuan tersebut, pihaknya membentuk periodisasi temuan BPK, misalnya di tahun 2024 temuan apa saja yang telah dituntaskan, begitupun di tahun 2025.
“Kalau 2025 saya bikin periodisasi biar ketahuan mana hasil di 2024, mana hasil 2025, yang secara normatifnya pelaporan saya kepada bu Wagub itu di Desember,” ungkapnya.


Adapun rentetan temuan lainnya yaitu adanya masalah tata kelola keuangan di 15 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dua di antaranya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di NTB, yakni RSUD Provinsi dan RSUD Manambai di Sumbawa. Beberapa temuan kelebihan pembayaran juga ditemukan di SMA dan SMK, dan di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).


Kelebihan pembayaran ini ditaksir mencapai Rp10,04 miliar. Namun, telah disetorkan kepada daerah sekitar Rp4,04 miliar. Atas temuan itu BPK merekomendasikan Pemprov NTB untuk segera memproses pengembalian sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp5,34 miliar ke kas daerah dan Rp611,62 juta ke kas BLUD.


BPK juga menemukan kelebihan bayar hingga Rp4,58 miliar pada belanja pemeliharaan di tiga balai pemeliharaan jalan provinsi. Temuan itu hingga saat ini belum disetorkan ke kas daerah.
Tidak hanya itu, ditemukan juga masalah pada pengelolaan kas dana BOS di empat sekolah, serta adanya keberadaan dana yang tidak meyakinkan dengan nilai mencapai Rp313,47 juta. Temuan ini dinilai menghambat pemanfaatan dana BOS secara optimal.


Selain itu, terdapat penurunan langsung pendapatan daerah sebesar Rp218,13 juta. Dari jumlah tersebut, Rp34,23 juta dapat diakui sebagai beban operasional. Sebanyak Rp138,66 juta telah disetorkan kembali ke kas daerah, sementara Rp45,63 juta masih harus dikembalikan.

Temuan lainnya terkait kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas, barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga, serta berbagai belanja modal dengan total nilai mencapai Rp8,86 miliar. Dari nilai itu, telah dilakukan pengembalian sebesar Rp1,69 miliar ke kas daerah. Namun, masih terdapat kewajiban pengembalian sebesar Rp6,92 miliar ke kas daerah dan Rp208,97 juta ke kas BLUD. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO