BerandaHEADLINEKeluarga Santri Diduga Korban Pembakaran Resmi Melapor, Alur Perkara Masih Didalami

Keluarga Santri Diduga Korban Pembakaran Resmi Melapor, Alur Perkara Masih Didalami

Praya (Suara NTB) – Satu dari tiga korban santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah yang mengalami luka bakar di tubuhnya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Lombok Tengah (Loteng).


Kasusnya kini sudah ditangani unit PPA Polres Loteng, karena melibatkan anak di bawah umur. Penyidik Polres Loteng sudah mulai mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap kasus yang menewaskan satu orang santri tersebut.


“Laporan dari salah satu korban sudah kita terima dan saat ini kasunya langsung ditangani unit PPA Polres Loteng,” ungkap Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (5/6).


Dikatakannya fokus penyidik saat ini ialah mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebanyak-banyaknya. Agar bisa mengungkap dan mengurai alur kejadian perkara. Sekaligus merekonstruksi kembali kasus tersebut. Mengingat, kasus dugaan pembakaran santri yang terjadi di salah satu ponpes di Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang tersebut sudah berlangsung cukup lama sekitar delapan bulan yang lalu.


“Kejadiannya berlangsung sekitar bulan November 2025 lalu. Jadi polisi perlu mengurai kembali kejadiannya. Untuk keterangan para pihak, saksi dan alat bukti pendukung saat ini terus dikumpulkan,” ujarnya.


Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi kasus, siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara tersebut sejauh ini belum bisa diputuskan. Penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dan alat bukti. Guna mengungkap fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.


Disinggung terkait informasi kalau sudah ada yang diamankan dalam kasus tersebut, Brata menegaskan kalau informasi tersebut tidak benar. Karena kasusnya baru dilaporkan kemarin (Kamis) setelah sebelumnya viral di media sosial. “Setelah semua alat bukti dan keterangan terkumpul, penyidikan akan melakukan gelar pekara. Baru setelah itu bisa ditentukan status penanganan perkaranya,” imbuhnya


Ditanya kronologis kejadian, Brata menjelaskan dari keterangan awal yang dikumpulkan penyidik, kejadian tersebut berlangsung pada bulan November 2025 lalu. Bermula saat tiga santri berinisial Ai, Dn serta SH diduga mengalami bullying (perundungan) oleh salah seorang seniornya berinisial RN. Pascakejadian itu, RN disebut sempat dipanggil oleh pengurus ponpes.


Tidak terima, RN sempat mengancam ketiga korban. Karena menduga ketiga korbanlah yang melapor ke pengurus Ponpes. Tiga hari berselang, RN kemudian meminta salah seorang santri untuk membeli dua botol BBM jenis Pertalite dengan alasan akan digunakan sebagai campuran cat.


Ketiga korban kemudian diajak ke salah satu ruang untuk membuat kepatel. Di ruang tersebut botol BBM ditaruh di atas salah satu lemari. Di sana RN membakar beberapa bahan mudah terbakar seperti plastik mika. Saat sedang asyik bekerja, tiba-tiba bahan mudah terbakar tersebut mengenai para korban disertai sambaran api dari BBM.


Karena panik RN bersama satu santri lainnya langsung keluar ruangan tersebut sembari membanting pintu. Akibatnya, tiga korban yang masih berada di dalam ruang kesulitan untuk membuka pintu. Kejadin tersebut diketahui santri dan pengurus Ponpes lainnya yang kemudian berusaha menolong para korban.


“Dua korban berhasil selamat. Sementara satu korban meninggal dunia,” terangnya seraya menambahkan, itu baru dari keterangan awal. ‘’Untuk mengungkap kejadian secara lengkap, penyidik Polres Loteng masih terus melakukan pendalaman,’’ tambahnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO