Tanjung (Suara NTB) – Hadirnya kampung nelayan modern di masa depan, bukan hal yang mustahil bagi Kabupaten Lombok Utara (KLU). Namun untuk memperoleh alokasi fisik program tersebut, Pemda Lombok Utara memerlukan anggaran mencapai Rp1,5 miliar untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi program.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, S.Pt., melalui Plt. Kepala Bidang Perikanan pada DKP3 KLU, I Putu Hery Suditha, pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, Lombok Utara sudah masuk dalam proses verifikasi dari tim yang diutus pemerintah pusat. Kendati lolos seleksi, program tersebut tersendat akibat perubahan kebijakan di tingkat pusat.
Pemerintah daerah Lombok Utara sendiri, kata Putu Hery, mengusulkan lokasi kampung nelayan modern berada di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan. Alasannya, produktivitas kelompok nelayan di desa ini lebih tinggi. Sumber daya nelayan lokal Desa Sukadana juga didukung oleh ketersediaan armada kelompok nelayan yang memungkinkan aktivitas transaksi perikanan tangkap dapat melibatkan kapal-kapal luar daerah datang ke Lombok Utara.
“Sekali melaut, satu kapal nelayan dapat membawa hasil tangkapan bisa 3 ton ikan, sampai 7 ton pada musim tertentu. Produksi di sana paling tinggi dan jumlah nelayannya juga paling banyak,” ungkap Hery.
Ia mengungkapkan, hasil verifikasi sebelumnya menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mengajukan kembali program kampung nelayan modern di Lombok Utara. Usulan tersebut tentu memiliki konsekuensi yakni kesiapan lahan yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini dikedepankan lebih strategis untuk memastikan program berjalan secara optimal dalam mendukung mobilitas ekonomi masyarakat di subsektor perikanan.
Saat ini, kata dia, kendala utama pemerintah daerah terletak pada ketersediaan lahan sebagai lokasi program kampung nelayan modern. Ia menyebut, anggaran untuk pembebasan lahan tidaklah sedikit.
“Perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk proses pembebasan lahan, termasuk biaya apraisal dan tahapan administrasi yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, dengan lahan yang sudah dibebaskan, maka usulan lanjutan dapat diproses kembali. Tim verifikasi pemerintah pusat akan melakukan verifikasi teknis lanjutan sebagai tahap awal pembangunan fisik.
“Kalau lahannya sudah clear, proses berikutnya akan lebih mudah. Pembangunan fisik seluruhnya direncanakan menggunakan anggaran pusat. Kabupaten hanya menyiapkan lahannya,” ujarnya.
Hery juga mengisyaratkan, bahwa Pemda KLU juga akan mengusulkan kajian pembangunan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di kawasan Muara Kali Segara, Dusun Lekok, Desa Gondang, kecamatan Gangga. Lokasi tersebut dinilai strategis karena memiliki area yang luas, serta berpeluang berkembang di masa depan. (ari)


