BerandaNTBLOMBOK BARATSejumlah SPPG Dihentikan Sementara, Ribuan Penerima Manfaat di Lobar Tak Terima MBG

Sejumlah SPPG Dihentikan Sementara, Ribuan Penerima Manfaat di Lobar Tak Terima MBG

Giri Menang (Suara NTB) – Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) di-suspend atau dihentikan sementara, lantaran tak memenuhi syarat sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Dampak suspensi SPPG ini, ribuan penerima manfaat pun terpaksa tidak bisa menerima MBG.


Camat Gunungsari, Zulkifli mengatakan, terdapat dua SPPG di wilayahnya yang di-suspend, yakni di Desa Jatisela dan Dopang. “Di-suspend sejak Mei lalu,” sebut Zulkifli, Selasa (9/6/2026).
Suspensi disebabkan dapur MBG dinilai belum memenuhi syarat ketentuan salah satunya IPAL. Namun, dari dua SPPG tersebut, salah satu SPPG sudah melakukan upaya perbaikan. Sedangkan SPPG lainnya, pihaknya belum tahu pasti apakah sudah menindaklanjuti.


Pihaknya pun akan mengecek sejauh mana progresnya. Sebab rencananya dari informasi Koordiator Kecamatan, suspensi itu rencananya dicabut akhir bulan ini.


Terkait penerima manfaat MBG ini, kata dia, pihaknya belum tahu pasti berapa yang terdampak tetapi perkiraan antara 1.200-1.500 orang per satu SPPG. Dampak belum beroperasinya SPPG ini menyebabkan warga tidak bisa menerima MBG. Hal ini langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.


Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Lobar, H. Saeful Ahkam mengatakan, SPPG di Jatisela di-suspend. Pihaknya pun berupaya membantu dari sisi administratif sebab minimal 1.200 orang tak terlayani akibat SPPG itu di-suspend. “Itu di SPPG Jatisela, kami harapkan diaktivasi, karena sudah kami teliti, LH sudah meneliti, dan Dinas Kesehatan juga sudah meneliti, sudah banyak perbaikan yang dia lakukan,” terangnya.


Pihaknya sudah turun ke SPPG tersebut, sehingga dari hasil pengecekan SPPG ini sudah banyak melakukan perbaikan-perbaikan. Untuk itu pihaknya berharap agar SPPG bisa diaktivasi kembali, karena ini menyangkut banyak penerima manfaat.

Belum Terima Laporan
Sementara itu, Satgas MBG Lombok Barat juga mengaku belum menerima laporan atau informasi terkait praktik dugaan penipuan jual beli izin operasional SPPG di Lobar. Isu itu sempat beredar di tengah masyarakat, menyusul penahanan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).


Saeful Akhkam menyatakan tidak mengetahui adanya praktik transaksional tersebut. Ia hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai indikasi transaksi ilegal yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah untuk penerbitan izin operasional di tingkat daerah.


“Kami sama sekali tidak tahu mengenai isu adanya jual beli SPPG dengan nominal Rp100 juta hingga Rp300 juta itu. Memang ada sebagian masyarakat yang menduga-duga, tetapi sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke kami. Informasinya masih sangat sumir,” ujarnya, Senin (8/6/2026). (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO