Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan usulan Program Strategis Nasional (PSN) untuk ekstensifikasi tambak garam rakyat masuk dalam daftar prioritas di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk dibahas dan ditetapkan lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
“Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sudah mengusulkan ke Bappenas untuk penetapan lokasi tambak garam rakyat berada di Sumbawa untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Kepala Bapperida Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Dedy melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mulai melakukan identifikasi lokasi dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tahap penyusunan pra studi kelayakan. Pra studi kelayakan dilakukan untuk melihat kondisi eksisting lahan yang sudah teridentifikasi dan telah diusulkan ke pemerintah pusat.
“Pra FS ini sangat penting untuk memastikan sejauh mana kelayakan terhadap lahan yang diusulkan tersebut. Karena jika sudah masuk ke tahap FS, maka kondisi lahan tersebut harus clean dan clear,” ucapnya.
Pra studi kelayakan yang dilakukan nantinya berkaitan dengan ekonomi, finansial, teknis dan tidak ada studi tentang sosial budaya. Terutama masalah lahan kata dia, jangan sampai terjadi konflik termasuk dukungan dari masyarakat yang perlu secara detail didapatkan data dari hasil pra FS tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi awal lanjutnya, para petambak garam sangat setuju dan mendukung adanya program tersebut. Program ini dipastikan akan menguntungkan bagi masyarakat petambak garam, terutama kaitannya dengan intervensi yang dilakukan pemerintah di lokasi tersebut nantinya.
“Jadi, nantinya akan ada penguatan dari sektor produksi bagi mereka sehingga lebih meningkat. Pemerintah juga akan tetap melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas garam rakyat tersebut,” jelasnya.
Kondisi ini tentu berbanding lurus dengan target pemerintah di tahun 2027 bisa swasembada garam,sehingga bisa menekan impor garam yang terjadi selama ini. Selain itu, program ini juga menjamin kepastian pasar bagi para petambak garam tradisional.
Penyiapan lahan ini dilakukan pemerintah dalam rangka mendorong terbentuknya kawasan sentra industri garam rakyat. Pemerintah juga akan terus mendorong agar ekstensifikasi garam ditetapkan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) untuk wilayah timur.

