BerandaNTBSUMBAWATarget PAD Baru Terealisasi 41,14 Persen

Target PAD Baru Terealisasi 41,14 Persen

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga semester pertama tahun 2026 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 41,14 persen atau sebesar Rp103 miliar.

“Target PAD kita tahun 2026 Rp251 miliar. Kami cukup optimis target tersebut bisa dicapai beberapa bulan kedepan, apalagi saat ini tren penerimaan cukup bagus saat ini,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hery Kusmanto, kepada suara NTB pekan kemarin.

Hery melanjutkan, target sampai akhir triwulan kedua tahun 2026 sebesar 40 persen. Namun realisasinya sampai saat ini justru lebih tinggi dari target mencapai 41 persen. Pihaknya akan terus mengejar capaian tersebut hingga triwulan ketiga mendatang.

Salah satu skema yang saat ini diterapkan untuk mengejar target itu, yakni dengan tetap intens turun ke wajib pajak untuk melakukan sosialisasi. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendataan potensi baru termasuk penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Memang masih ada wajib pajak yang saat jatuh tempo pembayaran belum melunasi tunggakan. Sehingga kami akan melayangkan surat pemberitahuan pembayaran,” ujarnya.

Hery merincikan, dari realisasi pajak mencapai 41 persen tersebut yang menjadi penyumbang tertinggi dari sektor pajak barang dan sector tertentu mencapai Rp18 miliar dari target tahunan sebesar Rp35 miliar. Sementara, untuk penyumbang kedua yakni pajak kendaraan bermotor dari target Rp17 miliar sudah terealisasi sebesar Rp7 miliar.

“Sektor pajak BBNKB dari target yang ditetapkan Rp12,9 miliar sudah terealisasi sebesar Rp8 miliar. Pajak air tanah terealisasi 45 persen dari target sebesar Rp428 juta,” ucapnya.

Disinggung terkait realisasi pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan, Hery mengaku sampai dengan saat ini belum terlihat secara signifikan. Sebab pemerintah baru melayangkan surat tagihan kepada para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran.

“Kalau untuk pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan belum terlihat karena baru bulan kemarin kita layangkan surat penagihan kepada para wajib pajak. Kami juga tetap melakukan pemantauan agar pajak tersebut tetap terbayar,” ujarnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO