BerandaNTBLOMBOK BARATPuluhan Lapak Liar di Pasar Gunungsari Ditertibkan

Puluhan Lapak Liar di Pasar Gunungsari Ditertibkan

Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan lapak liar dan menyalahi aturan yang dipasang oleh para pedagang di Pasar Gunungsari dibongkar oleh Satpol PP bersama aparat, pada Senin (15/6/2026). Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti adanya keluhan warga lantaran areal yang seharusnya menjadi lokasi parkir dipakai untuk lapak pedagang berjualan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP Lobar, Abdurrahman menerangkan dari awal Kepala Pasar dan pihak kecamatan sudah melakukan beberapa kali sosialisasi pada pedagang. Mereka diimbau untuk segera pindah dari lokasi berjualan di lapak liar tersebut ke tempat yang sudah ada di areal pasar tersebut. Pedagang pun pada intinya siap pindah, tetapi tak kunjung dilakukan.

“Akhirnya kami dari Satpol PP menurunkan 40 anggota untuk membantu pemindahan dan menerbitkan lapak yang ada di Pasar Gunungsari,” jelas dia, Jumat (19/6/2026).

Sebelum turun penertiban, pihaknya berkoordinasi dengan OPD terkait dan aparat beberapa hari sebelumnya. Penertiban pun dilakukan pada Senin (15/6) lalu.

Sebanyak 20 unit lapak liar ditertibkan. Lapak-lapak ini berada di luar pasar. Lokasi ini tidak dibolehkan untuk lapak berjualan, karena lokasi itu diperuntukkan untuk tempat parkir. Para pedagang pun dipindah ke lokasi yang seharusnya untuk berjualan berada di dalam pasar. Lapak yang disediakan sebanyak 20 unit.

Selama proses penerbitan lapak-lapak tersebut berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada protes dari pedagang. Langkah selanjutnya, pihaknya tetap turun melakukan monitoring dan evaluasi, ketika ada kejadian atau hal-hal yang diadukan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO