BerandaNTBDapat Rekomendasi, Dana Desa Berdaya Segera Cair ke 140 Desa

Dapat Rekomendasi, Dana Desa Berdaya Segera Cair ke 140 Desa

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 140 desa dari total 257 Desa Berdaya di NTB sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setelah mendapatkan rekomendasi, desa diminta untuk membuat berkas usulan pencairan agar dana senilai Rp300 juta dari Pemprov NTB tersebut segera cair.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dukcapil NTB, Lalu Hamdi pada Selasa, 23 Juni 2026. Ia mengungkapkan, dari 140 desa tersebut, 85 di antaranya merupakan desa dengan satu tema, sisanya mengambil dua tema.
“Intinya kan ada tiga tema desa berdaya, 85 desa itu mengambil satu tema, 55 desa dengan dua tema,” ujarnya.


Dari 85 desa, 11 desa dikatakan telah membuat berkas usulan pencairan. Saat ini, anggaran senilai Rp300 juta sedang berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan segera masuk ke rekening 11 desa tersebut.


Adapun sisa 55 desa yang belum mendapatkan rekomendasi, saat ini proposal mereka masih diverifikasi oleh dua OPD teknis sesuai dengan dua tema yang mereka pilih.


“Double tema ini biasanya kita harus disinkronkan dulu. Kita harus integrasikan antara rekomendasi dinas satu dengan dinas yang lain,” lanjutnya.


Di samping itu, Pemprov NTB juga memastikan proposal yang masih memerlukan perbaikan tidak akan langsung ditolak. Sebaliknya, desa akan difasilitasi untuk melakukan penyesuaian agar proposal sesuai dengan tema program, potensi desa, serta pola pengelolaan yang ditetapkan.


“Semua proposal akan kami fasilitasi agar sesuai ketentuan sehingga dapat memperoleh bantuan keuangan desa sebesar Rp300 juta per desa,” katanya.


Program Desa Berdaya sendiri, jelas Hamdi memiliki dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 257 desa dipilih sebagai penerima bantuan keuangan khusus melalui skema Desa Berdaya Tematik dengan nilai bantuan Rp300 juta per desa.


Di dalam desa berdaya tematik tersebut terdapat program Desa Berdaya Transformatif yang ditujukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Tahun ini, sebanyak 40 desa ditetapkan sebagai desa transformatif yang akan menerima intervensi tambahan dari pemerintah.


Melalui desa berdaya transformatif, desa tidak hanya memperoleh bantuan keuangan tematik sebesar Rp300 juta, tetapi juga bantuan modal usaha bagi keluarga miskin ekstrem sebesar Rp7 juta per keluarga. Selain itu, desa penerima program transformatif juga mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni senilai Rp200 juta atau setara perbaikan delapan rumah di setiap desa.

Tak hanya itu, desa transformatif juga akan mendapatkan pendampingan khusus selama dua tahun guna memastikan program berjalan efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem.


“Desa transformatif mendapatkan tiga intervensi utama, yaitu bantuan keuangan kepada desa, bantuan modal bagi keluarga miskin ekstrem, serta bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang disertai pendampingan selama dua tahun,” jelasnya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO