Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima membidik predikat A atau Pelayanan Prima dalam penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026. Target tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Asisten III Setda Kota Bima, Muhammad Saleh mengatakan seluruh perangkat daerah didorong untuk memenuhi setiap indikator penilaian secara maksimal. Menurutnya, capaian dalam PEKPPP tidak hanya berkaitan dengan nilai evaluasi, tetapi juga menjadi ukuran kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Persiapan yang dilakukan bukan hanya sekadar memenuhi administrasi penilaian, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Target kita adalah meraih predikat A (Pelayanan Prima) melalui kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh OPD,” ujarnya, Selasa (23/6).
Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian PEKPPP. Di antaranya kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, inovasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan seluruh instrumen dan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.
“Pemenuhan seluruh instrumen dan eviden yang menjadi bagian dari penilaian PEKPPP harus menjadi perhatian bersama, baik pada aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, inovasi pelayanan, maupun pengelolaan pengaduan masyarakat,” katanya.
Muhammad Saleh menegaskan, keberhasilan meraih hasil optimal dalam penilaian PEKPPP akan berdampak langsung terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan akuntabel.
Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Karena itu, setiap OPD diminta memahami indikator penilaian dan segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang masih perlu dilengkapi.
“Keberhasilan dalam penilaian PEKPPP tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai evaluasi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait target yang ingin dicapai. Kesamaan persepsi dinilai penting, agar langkah yang dilakukan masing-masing OPD berjalan searah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui upaya ini saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama, memahami indikator yang dinilai, serta segera menindaklanjuti berbagai hal yang masih perlu dilengkapi,” harapnya.(hir)

