BerandaNTBLOMBOK TIMURPascaterbitnya SLHS, Dikes Lotim Akui Tak Mampu Awasi Seluruh Dapur MBG

Pascaterbitnya SLHS, Dikes Lotim Akui Tak Mampu Awasi Seluruh Dapur MBG

Selong (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dikes Lotim) mengakui tidak dapat mengawasi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pascaterbitnya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Keterbatasan anggaran dan jumlah personel menjadi kendala utama.


“Pengawasan kami programkan, tapi keterbatasan dana membuat tidak bisa semua terpantau,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, Selasa (23/6/2026).
Saat ini terdapat 278 dapur MBG yang sudah beroperasi di Lotim. Dari jumlah tersebut, yang sudah menerbitkan SLHS baru 262 dapur, sehingga masih tersisa 16 unit yang belum mengantongi sertifikat tersebut.


Menanggapi pertanyaan mengapa dapur tanpa SLHS masih dibiarkan beroperasi, Aries menjelaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). “Nah, yang 16 ini bisa ditanyakan di BGN,” ucapnya.


Aries menuturkan, pengawasan pascaterbitnya SLHS merupakan tantangan besar. Dibutuhkan sumber daya manusia dan dana yang memadai untuk memantau keseluruhan objek pelaku usaha dan SPPG yang tersebar.


“Bayangkan pelaku usaha berapa ribu, kemudian SPPG 278 gitu, kan tentu kami lakukan pengawasan itu secara random sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada di kami saat ini,” jelasnya.


Oleh karena itu, dalam setiap rapat, Aries selalu menyampaikan agar pihak SPPG memiliki kemauan secara mandiri untuk mengajukan pemeriksaan ulang. “Kami memang ada program untuk melakukan pengawasan SLHS ini kembali, tapi tidak bisa semuanya karena ada keterbatasan,” tegasnya.


Dalam proses penerbitan SLHS, Dikes Lotim melakukan pengecekan sejumlah item penting. Di antaranya, penggunaan air mineral dan pengecekan sumber air.


“Yang kami lihat pada saat survei atau turun untuk bisa mengeluarkan SLHS adalah mana sumber airnya. Minimal kami lihat dua sumber air. Nah, dari sumber air inilah yang akan digunakan oleh SPPG tersebut,” paparnya.


Selain itu, Dikes juga memeriksa kondisi lingkungan, higienitas, kualitas air, serta memastikan penjamah makanan telah memiliki sertifikat. Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah SLHS diterbitkan.


Sebelumnya, Dikes Lotim telah membentuk tim khusus untuk melakukan survei dan penilaian kelayakan SPPG. Namun dengan jumlah dapur yang terus bertambah dan keterbatasan yang ada, pengawasan menyeluruh menjadi pekerjaan rumah yang belum terpecahkan. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO