Selong (Suara NTB) – Gunung Rinjani berdiri megah dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut. Bagi dunia, ia adalah destinasi wisata kelas internasional. Bagi para pendaki, ia adalah medan petualangan yang menantang. Namun bagi masyarakat Sembalun yang telah hidup di kakinya selama bergenerasi, Rinjani bukan sekadar gunung—ia adalah ruang sakral, rumah leluhur, dan entitas hidup yang memiliki ikatan emosional serta spiritual yang tak terpisahkan.
Penyematan nama sebagai Pawang Rinjani yang dilakukan Agam dinilai sangat tidak tepat. Apalag diketahui Agam dikenal sebenarnya merupakan seorang kreator konten yang baru datang ke Rinjani sejak 2015. Agam juga diketahui bukan kelahiran kali Gunung Rinjani. Melainkan berasal dari Makassar.
Bagi masyarakat adat Sembalun, itu bukan sekadar kesalahan sebutan. Itu adalah penodaan terhadap tatanan norma dan hukum adat yang berlaku turun-temurun.
Pandangan ini disampaikan Mertawi, S.Pd., tokoh adat Sembalun yang juga anggota Majelis Adat Sasak. Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Camat Sembalun ini berbicara dengan nada tegas namun penuh kesedihan. Baginya, persoalan ini bukanlah perkara sepele.
“Terkait dengan penyematan gelar atau predikat hubungannya dengan Rinjani, baik itu Pemangku Rinjani ataupun Pawang Rinjani, menurut tradisi kita khususnya di lingkar Rinjani lebih khusus lagi di Sembalun, tidak semudah itu,” ujar Mertawi di Sembalun, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, legitimasi seseorang untuk menyandang status adat tertinggi seperti Mangku Rinjani harus melalui proses sakral berupa musyawarah adat. Otoritas tersebut bahkan berlaku secara turun-temurun karena mengemban tanggung jawab mistis dan ekologis yang berat.
Di Sembalun sendiri, secara historis terdapat tiga pilar kewenangan adat yang berjalan beriringan: Pembekel (pemerintahan adat), Kiyai (keagamaan), dan Pemangku (spiritual dan alam). Masing-masing memiliki ranah dan tanggung jawab yang jelas.
“Khusus kepada pemangku ini dia akan melekat dan memiliki otoritas tersendiri. Ada pemangku gawar (hutan), pemangku gunung (Gunung Rinjani dan perbukitan), pemangku bumi (areal pertanian), dan lain sebagainya. Jadi tidak semudah itu kita menyematkan gelar kepada seseorang, apalagi dengan keinginan sendiri membikin diri sendiri sebagai pawang atau pemangku. Itu akan mencederai adat budaya dan tradisi kita,” tegasnya.
Mertawi menjelaskan perbedaan mendasar antara “Pemangku” dan “Pawang”. Pemangku merupakan pemegang kebijakan tertinggi yang mengatur kapan jalur Rinjani boleh dibuka atau harus ditutup berdasarkan isyarat alam. Sementara pawang memiliki sifat yang lebih khusus atau teknis, serupa dengan penunjuk jalan atau pemandu yang memiliki kepekaan lebih.
Yang membuat Mertawi dan masyarakat adat semakin prihatin adalah narasi yang beredar di media sosial—terutama rencana liputan khusus yang dilakukan oleh Panji Petualang dan Agam untuk mengenang satu tahun almarhumah Juliana Marine asal Brasil yang meninggal di Rinjani pada Juni 2025.
Mertawi menilai, aksi kemanusiaan atau dokumentasi tersebut sah-sah saja dilakukan, tetapi menjadi tidak etis ketika dibarengi dengan pelabelan gelar pawang secara sepihak demi mendulang popularitas.
“Saya sendiri tidak kenal dengan siapa itu (Agam), namun mencermati pemberitaan yang beredar di media sosial ini kayaknya sangat berlebihan. Tanpa menghiraukan, tanpa mengindahkan keberadaan komunitas lokal kita yang ada di Sembalun, sepertinya dia memanfaatkan momen. Ini sebetulnya kurang etis,” sesal Mertawi.
Ia menambahkan, para pendahulu dan orang-orang tua di Sembalun tidak pernah berani sesumbar melabeli diri mereka sebagai penguasa Rinjani, meski rekam jejak mereka telah menyelamatkan ratusan nyawa pendaki dengan peralatan apa adanya yang sangat manual pada masa lalu.
“Betapa tidak ada nilainya tradisi budaya kita di sini, dianggap semudah itu. Preseden buruknya ke depan, akan banyak lagi yang mengaku dirinya inilah, mengaku dirinya itulah, yang sebetulnya secara guri (garis silsilah/adat) mereka tidak ada keterkaitan,” imbuhnya.
Bagi masyarakat Sembalun, Gunung Rinjani bukan sekadar bentang alam vulkanik atau destinasi wisata. Alam Rinjani diyakini mampu berbicara—memberikan tanda-tanda kepada warga jika terjadi sesuatu di atas gunung, seperti datangnya angin kencang atau hujan lebat yang melanda Sembalun dan sekitarnya secara tiba-tiba di musim kemarau.
Oleh karena itu, siapa pun yang hendak mendaki—terlebih yang ingin menyandang gelar adat—harus memenuhi kriteria ketat: rekam jejak keturunan, pemahaman mendalam tentang seluk-beluk fisik gunung (titik aman dan bahaya), hingga kepatuhan mutlak pada pantangan adat (pemali).
Mertawi menceritakan lebih lanjut, dalam tradisi kuno terdapat ritual mengetuk pintu spiritual yang disebut Nyampang (nekolang dalam istilah Sembalun) di beberapa titik tertentu sebelum memasuki kawasan Rinjani sebagai bentuk permisi kepada makhluk ciptaan Tuhan yang kasat mata.
“Kita ke sana itu sebagai tamu yang terhormat, tamu yang sopan. Kita dilarang melakukan perusakan terhadap lingkungan. Bahkan dulu, kencing berdiri saja itu menjadi pantangan di situ, saking ketatnya tradisi pada waktu itu. Kita tidak diperbolehkan berlaku semena-mena, apalagi bertindak congkak dan sombong di Gunung Rinjani,” urainya.
Mertawi juga menyoroti bahwa rentetan kecelakaan yang terjadi di Gunung Rinjani tidak semata-mata disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau faktor alam, melainkan sering kali dipicu oleh pengabaian etika, tutur kata, dan perilaku sombong dari para pendaki.
Penolakan terhadap Agam tidak hanya datang dari tokoh adat. Forum Wisata Lingkar Rinjani yang dipimpin Royal Sembahulun menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang melibatkan Agam di kawasan Rinjani.
Royal mengungkapkan bahwa penolakan ini berakar dari sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan, terutama mengenai transparansi pengelolaan dana donasi yang dihimpun saat proses evakuasi Juliana Marins tahun lalu—yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp 1,5 miliar.
“Ada banyak janji dan hutang yang belum diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan donasi Juliana. Jangan sampai kedatangannya ke Rinjani justru menjadi ajang pencitraan di tengah masalah yang belum tuntas,” tegas Royal.
Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) Lombok Timur juga menyatakan penolakan serupa. Mereka menilai rencana dokumentasi peringatan satu tahun penyelamatan Juliana kental akan eksploitasi digital dan mengaburkan fakta sejarah evakuasi. Royal menegaskan bahwa operasi penyelamatan yang dramatis setahun lalu adalah kerja sama tim—setidaknya ada tujuh orang relawan yang bertaruh nyawa.
Menariknya, sikap Agam dan Panji Petualang sangat kontras. Panji Petualang telah merilis pernyataan maaf secara terbuka kepada masyarakat Lombok dan mengakui kekeliruan dalam penyampaian informasi. Sementara Agam justru memilih bungkam dan mengabaikan tuntutan klarifikasi.
Mengantisipasi klaim sepihak dan menjaga keselamatan para pendaki ke depan, lembaga adat Sembalun berharap adanya kolaborasi yang lebih erat dengan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Mertawi mengusulkan agar nilai-nilai kearifan lokal, anjuran, serta pantangan adat dimasukkan secara resmi ke dalam Prosedur Operasional Standar pendakian Rinjani.
“Kalau misalkan ini bisa dimasukkan menjadi bagian dari protap pendakian oleh pihak penyelenggara yaitu Taman Nasional, saya kira itu lebih bagus. Jadi adanya semacam imbauan atau anjuran atau larangan yang tidak boleh dilakukan di sana, dalam rangka kita menjaga keselamatan para pendaki,” usul Mertawi.
Mertawi mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk para aktivis media sosial dan petualang, untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan komunitas adat setempat sebelum memproduksi narasi yang berkaitan dengan identitas budaya di lingkar Rinjani.
“Rinjani ini sudah milik internasional, namun tetap saja komunitas yang ada di sini (Sembalun) harus mendapatkan penghargaan, saling menghargai. Mbok ya kalau menginginkan predikat atau gelar itu, bangunlah koordinasi yang baik dengan semua komunitas yang ada untuk memberikan pertimbangan, ini layak atau tidak layaknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Royal Sembahulun menegaskan bahwa polemik yang berkaitan dengan Agam tidak memiliki dampak signifikan terhadap sektor wisata Rinjani secara keseluruhan. Persoalan yang berkembang saat ini lebih banyak berkaitan dengan penilaian masyarakat terhadap perilaku pribadi yang dianggap tidak sesuai dengan harapan banyak pihak.
Namun demikian, Royal berpandangan bahwa kepentingan pariwisata Rinjani harus ditempatkan di atas kepentingan individu mana pun.
“Rinjani merupakan destinasi wisata yang dibangun oleh kerja keras banyak pihak selama puluhan tahun, sehingga tidak boleh terganggu oleh polemik yang melibatkan perseorangan,” ujarnya.
Fokus utama seluruh pemangku kepentingan, menurut Royal, seharusnya tetap pada upaya menjaga keselamatan pendaki, meningkatkan kualitas pelayanan, melestarikan lingkungan, dan memperkuat citra positif Rinjani sebagai destinasi wisata alam unggulan Indonesia.
Gunung Rinjani, dengan segala kemegahan dan kesakralannya, telah mengajarkan satu hal kepada kita semua: bahwa alam bukanlah panggung untuk popularitas, melainkan ruang untuk penghormatan. Dan bagi masyarakat Sembalun, gelar “Pawang Rinjani” bukanlah sekadar kata—ia adalah warisan leluhur yang dijaga dengan air mata, doa, dan nyawa.
Agam Rinjani yang coba dikonfirmasi via ponselnya tidak memberikan respon terkait adanya protes dari pelaku wisata dan tokoh adat Sembalun. (rus)

