Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND Project) sebagai salah satu program unggulan daerah.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membuka Forum Focus Group Discussion (FGD) Exit Strategy Proyek UPLAND yang berlangsung pada Kamis (25/6).
Dalam sambutannya, Sekda Juaini Taofik atas nama Pemkab Lotim menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas pendampingan yang konsisten dalam ekosistem penyelenggaraan UPLAND.
Ia menilai program ini sangat membantu karena menerapkan skema pendanaan dari lembaga donor internasional, yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD), melalui Pemerintah Pusat yang kemudian disalurkan ke daerah dalam bentuk hibah.
Sekda menekankan bahwa keberhasilan Program UPLAND sejak awal tidak lepas dari keaktifan tiga instansi utama, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Implementasi program di Lombok Timur dinilai tidak dimulai dari nol. UPLAND tidak hanya berfokus pada sektor hulu (on-farming), melainkan juga menaruh perhatian besar pada sektor hilir (off-farming), dengan muara seluruh program adalah meningkatnya kesejahteraan para petani.
Meski demikian, Sekda mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu dioptimalkan, di antaranya manajemen pengelolaan pendapatan, penemuan pola hilirisasi, serta pembukaan jalur pasar. Terkait hal tersebut, ia menyebut Bank NTB Syariah hadir sebagai salah satu lembaga keuangan yang memiliki keterkaitan erat dengan program ini.
Kepada para penerima manfaat yang hadir, Sekda mengajak untuk bersama-sama membangun jejaring dengan pihak perbankan guna mempercepat dampak di lapangan melalui keterlibatan OPD teknis untuk memaksimalkan apa yang sudah dirintis masyarakat.
Sekda juga menegaskan bahwa UPLAND bukan lagi milik Dinas Pertanian semata, melainkan telah menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah daerah untuk dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.
Ia mendorong jajarannya untuk lebih terbuka dalam pertukaran data, baik dengan pihak eksternal maupun internal pemerintah daerah. Ke depan, program ini diarahkan agar lebih pro terhadap isu pengarusutamaan gender, peningkatan pengelolaan hasil pascapanen, serta menjaga keberlanjutan program secara jangka panjang. (rus)

