Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera mengambil alih Gedung Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Langkah ini menyusul tercapainya titik temu antara Pemkot Mataram dan pihak BGTK NTB setelah masa pinjam pakai aset selama 10 tahun berakhir.
Sebelumnya, rencana pengambilalihan aset milik Pemkot Mataram tersebut sempat menjadi polemik karena pihak BGTK NTB belum bersedia meninggalkan lokasi yang selama ini digunakan. Namun, kedua belah pihak kini telah menunjukkan sikap yang lebih terbuka sehingga proses pemanfaatan kembali aset tersebut oleh Pemkot dapat segera direalisasikan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan bahwa berakhirnya masa pinjam pakai aset telah mendapat respons positif dari pihak BGTK NTB yang mulai membuka peluang untuk melakukan perpindahan.
“Sudah ada sinyal untuk pindah, tinggal mencari opsi pindah ke mana. Itu sedang ditangani bagian hukum,” ujarnya, Kamis (25/6).
Ramayoga menjelaskan, kepastian teknis perpindahan dan pemanfaatan aset tersebut masih menunggu kedatangan tim mediator dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tim tersebut dijadwalkan datang ke Mataram untuk meninjau langsung lokasi sekaligus mematangkan opsi relokasi yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan koordinasi di Jakarta. Namun, kedatangan tim masih terkendala efisiensi anggaran.
Menurutnya, berakhirnya masa pinjam pakai aset ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, pembahasan saat ini mengerucut pada skema pertukaran fungsi gedung secara sementara agar pelayanan dan roda organisasi tetap berjalan.
Sebagai langkah awal, Sekretariat BGTK NTB direncanakan dipindahkan ke fasilitas milik Pemkot Mataram yang berada di kawasan Jalan Majapahit.
“Jadi sekretariat BGTK itu dipindahkan terlebih dahulu ke kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Mataram,” jelasnya.
Meski demikian, untuk fasilitas wisma yang berada di kompleks BGTK NTB, Pemkot Mataram membuka kemungkinan penerapan skema penggunaan bersama atau pemberian tambahan waktu pemanfaatan secara terbatas. Pertimbangan tersebut didasarkan pada fungsi wisma sebagai pusat pelatihan guru yang melayani kebutuhan pendidikan di tingkat regional. “Silakan dimanfaatkan. Kita manfaatkan bersama,” katanya.
Ramayoga menambahkan, mengingat cakupan layanan BGTK NTB berskala provinsi, peluang keterlibatan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah daerah lainnya dalam penyediaan lahan baru bagi BGTK juga terbuka.
Bahkan, pihak mediator dari Kejagung disebut berencana meninjau sejumlah daerah yang dinilai berpotensi menyediakan lahan alternatif bagi lembaga di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut. “Rencananya di Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Yoga, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai usulan pendanaan pembangunan gedung baru bagi BGTK. Pasalnya, proses pembangunan memerlukan waktu cukup panjang, mulai dari tahap perencanaan hingga konstruksi yang diperkirakan berlangsung sekitar satu tahun.
Dengan demikian, apabila usulan pembangunan diajukan pada 2026, maka pembangunan gedung baru diperkirakan dapat diselesaikan pada 2027. (pan)

