Mataram (Suara NTB) – Pelemahan daya beli masyarakat yang mulai dirasakan industri properti secara nasional belum berdampak signifikan terhadap penjualan rumah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, para pengembang mulai menghadapi persoalan lain yang dinilai lebih mendesak, yakni tertundanya pembangunan proyek baru akibat belum adanya kepastian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya menyangkut alih fungsi lahan sawah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Athmaja, mengakui kondisi industri properti di daerah tidak bisa dilepaskan dari situasi nasional. Pelemahan daya beli masyarakat, ditambah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), ikut memengaruhi iklim investasi para pengembang.
Menurutnya, developer merupakan pelaku usaha yang mengandalkan perputaran investasi. Ketika penjualan melambat dan pembangunan proyek baru tertunda, arus kas perusahaan pun ikut terganggu.
“Kalau developer itu kan investasi. Ketika investasinya tersendat, otomatis perputaran usahanya juga terganggu,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin, 6 Juli 2026.
Meski demikian, Hery menegaskan penjualan rumah di NTB hingga saat ini masih berjalan. Hanya saja, jumlah unit yang dapat dipasarkan semakin terbatas karena minimnya proyek perumahan baru yang dibangun.
“Penjualan masih bagus. Cuma jumlah rumah yang dijual semakin menipis karena tidak ada pembangunan baru,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar pengembang memilih menunda pembangunan sambil menunggu kepastian regulasi terkait RTRW dan status lahan sawah yang dapat dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.
Selama kepastian tersebut belum diterbitkan, pengembang belum berani mengambil keputusan investasi untuk membuka proyek baru.
“Kita masih menunggu ketetapan terkait lahan sawah. Semua pengembang masih menunggu. Proyek baru menunggu, pembeli juga akhirnya ikut menunggu,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hery, menciptakan situasi saling menunggu antara pengembang dan calon konsumen. Akibatnya, berbagai rencana pemasaran maupun ekspansi usaha belum dapat dijalankan secara optimal.
Pengembang Pembangunan Perumahan Belum Berani Susun Strategi Jangka Pendek
Padahal, pada kondisi normal, REI NTB mampu mengejar target penjualan melalui berbagai kegiatan promosi, termasuk pameran properti. Namun, ketidakpastian regulasi membuat pengembang belum berani menyusun strategi bisnis jangka pendek maupun menengah.
“Kalau semuanya sudah jelas, kita bisa mengejar target lewat pameran atau promosi lainnya. Sekarang mau menyusun rencana ke depan saja belum bisa,” ujarnya.
Karena itu, Hery menyebut mayoritas pengembang di NTB saat ini mengambil sikap wait and see sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah.
“Pengembang masih melihat situasi seperti apa. Saya kira pembeli juga begitu, sama-sama menunggu,” katanya.
Secara nasional, industri properti memang tengah menghadapi tekanan. DPP REI sebelumnya mengungkapkan volume penjualan rumah sepanjang Semester I 2026 mengalami penurunan seiring melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh kenaikan BI Rate yang mendorong meningkatnya bunga kredit pemilikan rumah (KPR), sehingga banyak masyarakat menunda keputusan membeli rumah. (bul)

