BerandaHEADLINEDirektur RSUD Provinsi Tegaskan Dua Santri Korban Pembakaran Tidak Dibebani Utang

Direktur RSUD Provinsi Tegaskan Dua Santri Korban Pembakaran Tidak Dibebani Utang

Mataram (Suara NTB) – Dua santri korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya sempat dirawat insentif hingga menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Meski sempat beredar biaya pengobatan tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan, namun saat dibawa ke RSUD, status pembayaran operasi korban dikatakan sudah lunas.

Demikian disampaikan Direktur RSUD NTB, drg. Asrul Sani di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia mengatakan, seluruh proses pembiayaan sudah terbayarkan sejak tindakan pertama operasi. Begitupun dengan informasi yang beredar mengenai korban dibebankan utang hingga Rp19 juta, Ia mengaku saat ini tidak ada hutang perawatan terhadap kedua korban.

“Tidak ada (utang pembiayaan, red),” tegasnya.

Meski begitu, bisa saja nanti BPJS Kesehatan menarik biayanya karena dua santri tersebut merupakan korban kekerasan. “Karena waktu datang ke kami informasinya tadi luka bakar karena proses tertentu. Tidak muncul tadi karena adanya kasus ini. Sehingga kemungkinan juga bisa saja nanti BPJS akan menarik biayanya,” ujarnya menggambarkan.

Saat ini, kondisi korban dikatakan sudah mulai membaik. Kini, korban sudah bisa melakukan rawat jalan namun harus rutin melakukan kontrol kesehatan. Untuk biaya kontrol ini, Asrul mengaku tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, melainkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

“Kalau di saya secara detailnya tidak disampaikan, tapi artinya proses pembiayaannya sudah selesai pada saat dilakukan penanganan pertama. Tapi setelah keluar pemberitaan jadi tanggungan LPA,” tambahnya.

Diketahui, terdapat tiga santri Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah yang menjadi korban kekerasan oleh rekannya. Namun, satu orang meninggal dunia karena mengalami luka bakar hingga 85 persen, sementara dua lainnya bisa terselamatkan setelah mendapatkan penanganan insentif di RSUD.

Kedua korban, yaitu ADR (14) dan SAH (14) menjalani rangkaian penanganan, hingga operasi yang ditangani oleh dokter spesialis bedah. Dalam prosesnya, korban dipindah ke Rumah Sakit Bhayangkara karena polisi sedang melakukan pengusutan atas kasus ini.

“Karena ini sudah masuk di kasus kan, jadi kami hanya melayani. Setelah diberikan pelayanan, kemudian kontrol juga datang ke tempat kami,” katanya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO