Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah didorong untuk menyelamatkan para tenaga honorer di daerah seperti Lombok Barat (Lobar) yang dinilai menjadi korban aturan administrasi. Pemerintah harus mencari skema terbaik agar guru yang telah lama mengabdi tidak diputus kontrak atau diberhentikan.
Di Lobar, terdapat 31 honorer yang tidak keluar NIP-nya sehingga diberhentikan Pemkab. Ke 31 honorer ini menyerahkan dokumen pemberkasan kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani pada kegiatan di Lobar Kamis (9/7/2026). Mereka berharap pemerintah pusat dapat membuka jalan keluar atas persoalan mereka yang menggantung sejak berbulan-bulan.
Para honorer membawa dokumen yang sebelumnya mereka gunakan saat proses pemberkasan PPPK sebagai bukti bahwa data yang mereka masukkan telah sesuai.
Guru SDN 1 Keru, Mira Budi Artika, berharap Komisi X dapat membantu memperjuangkan terbitnya NIP bagi 31 honorer tersebut.
“Kami berharap Wakil Ketua Komisi X bisa membantu agar NIP kami terbit,” ujarnya.
Ia mengaku khawatir kelompoknya kehilangan kesempatan ketika pemerintah mulai mengangkat PPPK Penuh Waktu dalam waktu dekat. “Kalau NIP kami tidak keluar, kami takut tertinggal saat pengangkatan PPPK Penuh Waktu,” katanya.
Mira juga mengungkapkan, para guru yang sudah masuk database dan Dapodik tidak lagi bisa menerima gaji dari dana BOS. Menurutnya, selama ini mereka hanya memperoleh tunjangan sertifikasi tanpa gaji pokok. “Kami tidak pernah meminta gaji. Kami hanya meminta kejelasan dan kepastian status,” tegasnya.
Pemerintah Pusat Sedang Mencari Skema Terbaik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengakui pemerintah pusat sedang mencari skema terbaik agar guru yang telah lama mengabdi tidak menjadi korban aturan administrasi.
“Pemerintah sedang memikirkan hal ini. Kami di Komisi X juga sedang mencari skema terbaik untuk menyelamatkan guru kita,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia masih mengalami kekurangan lebih dari 561 ribu guru. Kondisi itu membuat pemerintah harus mencari solusi agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi.
Ia menjelaskan, pemerintah bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara sedang membahas berbagai alternatif penyelesaian.”Saya berharap pemerintah daerah juga mencari jalan keluar. Kami di pusat akan mencari solusi terbaik. Jangan pernah ada guru yang terkorbankan hanya karena ketatnya regulasi,” kata legislator dari PKB tersebut.
Honorer Lombok Barat yang Diberhentikan Khawatir Kehilangan Kesempatan
Bagi para honorer di Lombok Barat, pertemuan tersebut menjadi harapan terakhir sebelum pemerintah menjalankan kebijakan pengangkatan PPPK Penuh Waktu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto, menambahkan, DPRD akan terus mengawal perjuangan 31 honorer tersebut hingga ada kepastian dari pemerintah pusat.
Menurutnya, komunikasi dengan BKD sudah dilakukan sejak Februari. Namun, DPRD tidak lagi menerima perkembangan mengenai rencana remapping yang sebelumnya dijanjikan.
“Februari kami mendapat informasi akan diusulkan remapping. Tetapi sampai sekarang tidak ada informasi lanjutan,” ujar legislator dari fraksi PKB di DPRD Lobar tersebut.
Karena itu, DPRD memilih membawa persoalan tersebut langsung ke tingkat pusat melalui Komisi X DPR RI.
Ia mengatakan Komisi X berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan untuk mengetahui kendala yang menyebabkan NIP para honorer belum terbit.
“Minggu depan kami berharap sudah ada informasi dari Komisi X. Kalau perlu ke Jakarta, kami siap berangkat bersama teman-teman honorer,” katanya.
Mayoritas dari 31 honorer tersebut telah mengabdi lebih dari satu dekade. Mereka dinyatakan lulus seleksi PPPK, tetapi hingga kini belum menerima NIP akibat persoalan administrasi dalam sistem nasional.
Kini, seluruh harapan mereka tertuju pada tindak lanjut pemerintah pusat. Setelah bertahun-tahun mengabdi di sekolah, mereka berharap perjuangan kali ini benar-benar membawa kepastian, bukan sekadar janji penyelesaian. (her)

