Giri Menang (Suara NTB) – Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) menyebut proyek-proyek yang masuk diusut KPK dalam kasus dugaan korupsi Bupati non-aktif Lombok Barat LAZ, dianggarkan dari anggaran pergeseran. Pergeseran anggaran beberapa kali dilakukan tahun 2025 tanpa melibatkan DPRD Lobar.
Atas dasar itu pihak dewan membantah dianggap lemah dalam pengawasan terhadap eksekutif. Seperti beberapa proyek di kawasan Kantor Bupati Lombok Barat menjadi temuan KPK, masing-masing proyek rehabilitasi Taman kota Gerung tahap 2 dengan nilai anggaran Rp4,3 miliar dan rehabilitasi Taman Kota tahap 1 tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar.
Selain dua proyek ini, juga proyek pembangunan alun-alun menjadi salah satu proyek yang bermasalah. DPRD Lombok Barat menegaskan bahwa paket proyek pembangunan yang kini dijadikan alat bukti oleh KPK tidak pernah dibahas ataupun disetujui bersama legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi membantah tudingan DPRD kurang pengawasan. Pihaknya menyampaikan, pengawasan sudah dilakukan, tetapi Pemkab dalam hal ini Bupati melakukan beberapa kali pergeseran untuk anggaran proyek-proyek tersebut. Pergeseran itu tanpa pemberitahuan ke DPRD. Ia mengungkap pelaksanaan proyek seperti penataan Alun-Alun Giri Menang Park sejak awal memiliki kecatatan dari sisi perencanaan.
“Anggaran proyek tersebut bergeser dan dieksekusi tanpa melalui mekanisme pembahasan penetapan APBD bersama dewan,” tegasnya.
Apa yang direncanakan dan dibahas bersama dewan berbeda jauh dengan apa yang dikerjakan di lapangan. “Proyek yang diusut KPK ini berawal dari pergeseran anggaran yang tidak pernah masuk dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Menurut DPRD, praktik dugaan manipulasi dan pergeseran anggaran tanpa persetujuan parlemen kerap menjadi celah rawan tindak pidana korupsi. Pihaknya mengkritik keras porsi pelaksanaan proyek yang tiba-tiba muncul di pertengahan jalan anggaran, padahal tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) awal yang diputuskan bersama. Atas temuan KPK tersebut, jajaran legislatif Lobar mendesak Pemkab untuk melakukan evaluasi dan perbaikan total pada sistem perencanaan anggaran.
“DPRD meminta agar seluruh program strategis ke depan dikembalikan pada mekanisme regulasi yang sah dan transparan demi mencegah terulangnya kasus serupa,” ujarnya.
Selain proyek alun-alun dan taman kota, DPRD Lombok Barat juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) daerah yang salah satunya dipicu oleh kendala pembebasan lahan. Fraksi PKB secara khusus mempertanyakan perencanaan denah jalan baru menuju kawasan Gerung—Bypass.
Pihak dewan mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan ruas jalan yang sudah ada, melainkan justru membuka dan menembus jalur baru yang berdampak pada membengkaknya anggaran pembebasan lahan.
“Kami akan turun langsung mencari data dan mengkaji ulang. Ada apa jalan ini sampai dipindah? Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran yang tidak perlu. Tugas kami adalah menelusuri alasan di balik perubahan denah ruas jalan tersebut,” ujarnya.
DPRD Lobar juga menyatakan siap mengkaji regulasi terkait tuntutan evaluasi terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bekerja tidak objektif, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pj. Sekda Lobar, H. Akhmad Saikhu mengatakan pimpinan telah mengadakan pertemuan dengan beberapa OPD dan PBJ, yang hasilnya program-program yang telah direncanakan dalam skema APBD harus dilaksanakan, terutama yang menyentuh kebutuhan masyarakat. “Tapi tetap dilihat mana yang betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat diutamakan,” jelasnya.
Ia mengatakan, progam atau proyek yang sudah berkontrak tahun ini harus tetap jalan, tapi pekerjaan yang belum berkontrak itu akan dilihat lagi.
Juru Bicara Pemkab dalam hal ini, Kadis Kominfotik Lobar H. Rizky Bani Adam mengatakan bahwa terkait masukan DPRD untuk evaluasi program dan proyek, hal ini belum ada pembicaraan di internal Pemkab. “Belum ada pembicaraan di internal soal itu, kecuali ada pembahasan di internal baru bisa kami sampaikan,” imbuhnya. (her)

