BerandaEKONOMISemester I 2026, Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB Hampir Tembus Rp260...

Semester I 2026, Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB Hampir Tembus Rp260 Miliar

Mataram (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan mencatat total pembayaran klaim kepada peserta di Provinsi NTB sepanjang 2025 mencapai Rp430 miliar. Sementara hingga pertengahan 2026, nilai klaim yang telah dibayarkan kembali menunjukkan angka besar, yakni Rp259,1 miliar.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Sasiful Hidayat, mengatakan besarnya manfaat yang dibayarkan kepada peserta merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Namun, ia menilai manfaat tersebut perlu diikuti dengan program pemberdayaan agar tidak habis untuk kebutuhan konsumtif semata.


“Khusus di NTB, manfaat klaim yang kami salurkan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp430 miliar. Kemudian pada 2026, dari Januari hingga Juli saja sudah mencapai Rp259,1 miliar atau hampir Rp260 miliar,” ujarnya di Mataram, Kamis, 9 Juli 2026.


Menurut Sasiful, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjalankan amanat undang-undang untuk membayarkan santunan kepada peserta atau ahli waris, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral agar keluarga pekerja tetap memiliki masa depan yang lebih baik setelah menerima manfaat.


Ia mengakui, santunan yang diterima keluarga peserta, terutama pada kasus kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun tanpa kemampuan mengelola keuangan, dana tersebut berpotensi cepat habis.


“Kami khawatir kalau hanya memberikan manfaat klaim, uangnya lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Setelah itu habis. Bahkan ada beberapa kasus yang menimbulkan persoalan di dalam keluarga,” katanya.


Berangkat dari kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat di NTB. Program ini diawali dengan pelatihan literasi keuangan, dilanjutkan pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha hingga membantu pemasaran produk.


Sasiful menjelaskan, penerima manfaat akan didampingi mulai dari memahami pengelolaan keuangan, menentukan jenis usaha, memperoleh akses permodalan, hingga memperluas pasar melalui berbagai ekosistem yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin santunan yang diterima menjadi modal awal untuk membangun usaha sehingga keluarga peserta bisa mandiri dan produktif,” ujarnya.


Dalam program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai mitra strategis, di antaranya Bank NTB Syariah, pemerintah daerah, Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Koperasi dan UMKM, serta lembaga pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan.


Selain itu, peserta yang telah memiliki produk usaha juga akan difasilitasi mengakses pasar digital, termasuk platform pengadaan barang dan jasa yang dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN.


Sasiful menargetkan sedikitnya 10 persen dari 52 penerima manfaat yang mengikuti program perdana di NTB sudah mampu menjalankan usaha produktif dalam waktu tiga bulan.


“Kami ingin manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pembayaran klaim. Yang lebih penting adalah bagaimana keluarga pekerja bisa bangkit, mandiri, memiliki usaha, bahkan nantinya mampu membuka lapangan kerja baru dan kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar mengemukakan, penambahan nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan ini dipengaruhi karena kenaikan jumlah peserta.


Nasrullah memastikan, klaim kepesertaan diproses dengan cepat, setelah diajukan peserta dan syarat-syaratnya telah terpenuhi. Namun ia mengingatkan, agar peserta mengurus sendiri pengajuan klaim ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, tanpa harus meminta bantuan pihak lain. (bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO