BerandaPENDIDIKANHarus Ada Regulasi yang Sejalan

Harus Ada Regulasi yang Sejalan

Mataram (Suara NTB) – Rencana menjadikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Mataram, menuai beragam tanggapan dari pihak sekolah. Sebagian mendukung penuh, namun ada pula yang meminta pertimbangan matang sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

Wacana ini menguat setelah tingkat partisipasi peserta TKA di Kota Mataram, menembus angka 98 persen. Angka tersebut dinilai menjadi modal kuat bahwa TKA siap dijadikan tolok ukur seleksi yang lebih objektif dan kredibel, dibandingkan nilai rapor atau mekanisme seleksi lain yang standar penilaiannya sering kali berbeda antar-sekolah.

Kepala SMP Negeri  16 Mataram, Burhanuddin, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Namun, ia memberikan catatan, jika hasil TKA ingin dijadikan syarat utama SPMB, maka pelaksanaan tes itu sendiri harus diwajibkan bagi seluruh siswa. Saat ini, TKA masih bersifat opsional.

“Nah, problemnya sekarang ini kan tidak wajib TKA itu. Jadi boleh diikuti, boleh nggak. Kalau nanti diwajibkan  untuk penerimaan SPMB, nanti akan menjadi janggal. Berarti nanti yang tidak ikut TKA di saat ujiannya itu, dong gak bisa dia ikut SPMB jadinya,” ujar Burhanuddin kepada Suara NTB, Rabu (8/7).

Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Mataram ini, menegaskan pentingnya keselarasan regulasi. Pemerintah harus membuat payung hukum yang jelas yang mewajibkan seluruh siswa mengikuti TKA sebelum menjadikannya syarat kelulusan masuk sekolah baru.

“Iya, harus regulasi dulu dong. Kalau regulasinya gak ada tidak memenuhi persyaratan hukum untuk itu. Jadi harus regulasinya dulu yang dibuat,” tuturnya.

Selain masalah regulasi, Burhanuddin juga meminta agar usulan menghapus jalur domisili (zonasi) dan menggantinya dengan hasil TKA dipertimbangkan kembali. Menurutnya, setiap sekolah berada di lingkungan dengan karakteristik masyarakat yang berbeda, sehingga menyamaratakan skema pendaftaran di seluruh wilayah dinilai kurang tepat.

“Yang menjadi problem di sini jika dipukul rata. Misalnya, semua jalur prestasi ini sekian persen untuk seluruh sekolah disamakan, padahal kondisi di setiap sekolah itu beda-beda. Ada yang kondisinya sekolah tertentu dengan basis domisili, banyak peserta didiknya. Ada di sekolah tertentu yang mengharapkan jalur prestasi lebih besar,” pungkasnya.

Di sisi lain, dukungan juga datang dari Kepala SMPN 3 Mataram, Suherman. Ia sepakat bahwa hasil TKA dapat menjadi acuan yang kredibel dan objektif dalam proses seleksi penerimaan murid baru.

“Usulan bagus dan setuju sebagai tolak ukur kemampuan siswa dan kelayakan bisa tertampung di sekolah yang dituju pada kelanjutan tingkat pendidikan yang dituju,” kata Suherman.

Ia mengingatkan agar aspek geografis tempat tinggal calon siswa tidak diabaikan begitu saja. SPMB yang ideal harus tetap menyeimbangkan antara nilai akademik dan aksesibilitas masyarakat sekitar.

“(Tapi), dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan domisili murid baru,” tutupnya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO