BerandaNTBLOMBOK TIMURKapolda NTB Ingatkan Polres Lotim Tindak Tegas Pelaku 3C

Kapolda NTB Ingatkan Polres Lotim Tindak Tegas Pelaku 3C

Selong (Suara NTB) – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran Polres Lombok Timur (Lotim) agar bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Namun tetap mengedepankan profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang.


Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Polres Lotim, Iptu Ruslamadi, Jumat (10/7/2026). Penegasan Kapolda itu disampaikan saat berkunjung ke Mapolres Lotim, Kamis (9/6/2026). Kedatangan Kapolda ke Mapolres pada Kamis siang hari itu sebelumnya tidak untuk diliput media dengan alasan untuk kebutuhan internal aparat kepolisian.


Rusmaladi menyebutkan, Kapolda menekankan, kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya mengenal karakteristik setiap wilayah hukum Polres di NTB sekaligus memperkuat pembinaan terhadap seluruh personel.


“Polres sebagai pelaksana operasional dasar harus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan wilayah. Karena itu, personel harus profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.


Kapolda meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas sumber daya manusia yang berintegritas, mengoptimalkan peran Pemolisian Masyarakat (Polmas), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM), serta memperkuat sinergi tiga pilar bersama pemerintah desa dan TNI.


Selain itu, pelayanan publik yang humanis, pengamanan destinasi wisata prioritas, serta implementasi Program Panca SIAP yang meliputi kesiapan personel, data, dan markas juga menjadi perhatian utama.


Ia mengingatkan pentingnya sistem pengamanan markas yang baik serta meminta seluruh anggota menjadikan Fakta Integritas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kapolda juga menekankan agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional sehingga dapat meminimalkan pengaduan masyarakat (Dumas), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui komunikasi yang positif.


Khusus kepada para Bhabinkamtibmas, Kapolda meminta agar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan unsur tiga pilar, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan sambang desa sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.


Terkait penegakan hukum, Kapolda menginstruksikan agar personel bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan 3C. Namun, ia mengingatkan agar tindakan tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur dan tidak disertai pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Personel yang melakukan pelanggaran secara berulang akan ditarik ke Polda untuk menjalani pembinaan dan pelatihan kedisiplinan,” tegasnya.


Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penanaman pohon di halaman Gedung BPKB Polres Lombok Timur sebagai simbol komitmen terhadap penguatan integritas institusi sekaligus pelestarian lingkungan. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO