Mataram (Suara NTB) – Di tengah wacana pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji mulai tahun 2027. Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra menyoroti praktik komersialisasi ibadah haji dan umrah yang dinilai membebani jemaah melalui berbagai pungutan dan layanan tambahan di luar kebutuhan utama ibadah.
“Terkait dengan komersialisasi ibadah. Kami merasakan bahwa hal ini terjadi sudah sejak lama dan pemerintah cenderung membiarkan. Nah baru sekarang mulai ada tindakan-tindakan yang tegas jadi banyak pihak yang kaget,” kata Nanang baru-baru ini.
Anggota DPR RI dari dapil NTB 2 pulau Lombok itu menegaskan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah seharusnya berorientasi pada ibadah, bukan menjadi ajang bisnis untuk mengambil keuntungan dari masyarakat melalui berbagai layanan tambahan.
“Kita mulai dari awal dulu bahwa kegiatan haji termasuk juga umrah, ini tujuannya adalah ritual ibadah atau wisata? Ini harus dipastikan dulu karena kalau umrah misalkan itu semua judulnya travel and tour. Jadi travelnya ditonjolkan, tournya ditonjolkan, bukan umrahnya. Baru umrah belakangan,” ujarnya.
Menurutnya, orientasi tersebut mendorong biro perjalanan menawarkan berbagai agenda tambahan, seperti wisata dan ziarah ke sejumlah lokasi, yang akhirnya meningkatkan biaya yang harus ditanggung jemaah.
“Sehingga sering kali harus mampir ke negara mana, keliling melihat-lihat dan bahkan ziarah-ziarah internal apakah di dalam Makkah atau ke Thaif atau ke mana-mana itu banyak sekali ditambahkan dan ini tentunya akan menambah cost juga,” tuturnya.
“Sedangkan jemaah haji Indonesia yang rata-rata dari masyarakat kalangan bawah, mereka ini uang itu bisa berangkat saja sudah pas-pasan. Kalau harus dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain kasihan,” lanjutnya.
Karena itu, Nanang meminta pemerintah membatasi berbagai pungutan maupun layanan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
“Jadi komersialisasi ibadah ini perlu kita coba kita rem, kita kurangi termasuk di dalamnya misalkan upah dari dorong kursi roda. Kemudian tambahan-tambahan ziarah, kemudian pungutan-pungutan yang lain seperti ziarah-ziarah dan lain sebagainya, termasuk juga kegiatan-kegiatan yang tidak kita dalami dengan baik tetapi ujung-ujungnya adalah ada semacam komersialisasi,” katanya.
Nanang meyakini sebagian besar KBIHU memiliki komitmen membimbing jemaah dengan baik. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada penambahan agenda yang justru membuka peluang munculnya biaya tambahan.
“Tetapi juga tolong juga jangan menambah-nambah kegiatan dan sebagainya. Kami yakin mungkin bukan dari pucuk pimpinan tapi dari oknum-oknum pelaksana di lapangan yang melakukannya. Ini jelas sekali terlihat,” ujarnya.
Nanang juga mengungkapkan temuan persoalan terkait pengelolaan dam di daerah pemilihannya di Provinsi NTB. “Bahkan dari dapil saya dari NTB yang disuruh mengembalikan dam, nggak mau. Salah satu KBIHU,” pungkasnya. (ndi)

