BerandaNTBSUMBAWA BARATEmpat Kecamatan Masuk Kategori Waspada Pangan

Empat Kecamatan Masuk Kategori Waspada Pangan

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merilis data terbaru terkait pembaruan peta kerawanan pangan daerah. Hasilnya, pada bulan Juli 2026, sebanyak empat kecamatan dinyatakan masuk kategori waspada pangan.

Adapun keempat kecamatan yang masuk kategori waspada itu diantaranya, Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Sekongkang. “Di bulan Juli ini data hasil pemetaan kami, empat kecamatan status waspada,” kata Kepala DKP KSB, Hj. Nurul Syaspri Akhdiyanti, Senin (13/7).

Penyebab terjadinya waspada pangan di empat kecamatan itu dikatakan Nurul, bervariasi. Namun, melihat kondisi lapangan di kecamatan-kecamatan tersebut, lonjakan harga komoditas menjadi pemicunya. “Kami lihatnya kebanyakan karena daya beli masyarakat yang turun,” ujarnya.

Guna mengatasi kondisi tersebut, Pemda KSB pun bergerak cepat bersama lintas OPD teknis telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kegiatan intervensi lapangan. Setidaknya kata dia, akan ada dua aksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni program gerakan pasar murah (GPM) dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta anak dengan status gizi dan berat kurang di wilayah kecamatan tersebut.

“Kegiatan GPM segera kita laksanakan. Kalau pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak kurang gizi dan kurang berat, insyaallah eksekusinya awal Agustus,” cetus Hj. Nurul.

Selanjutnya, ia menjelaskan kondisi waspada pangan di setiap wilayah setiap bulan selalu terjadi perubahanan. Dari hasil pementaan bulanan, ada saja wilayah yang terdata masuk kategori menuju kerentanan pangan tersebut. “Contoh data pemetaan kita menunjukkan di bulan Februrari – Maret semua 8 kecamatan aman. April waspada semua. Mei dua kecamatan. Dan terbaru Juli ini empat kecamatan itu. Kondisi itu biasa,” paparnya seraya menambahkan kesigapan pemerintah KSB dalam mengambil langkah penanganan terhadap kondisi tersebut selama ini tetap berjalan cepat.

“Seperti sekarang kita sudah siapkan langkah-langkahnya. Lewat kami (DKP) segera melaksanakan program GPM terus Dinas Kesehatan akan ada pemberian makanan tambahan buat ibu hamil dan anak balita,” sambung Hj. Nurul.

Ia menegaskan, status waspada pangan harus selalu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan mengambil langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan. Sebab, jika tidak wilayah terdampak akan berpotensi turun status menjadi rawan pangan. “Pada akhirnya ini juga biasa memicu peningkatan angka kemiskinan, penurunan daya beli masyarakat, hingga kasus gizi buruk  pada balita,” imbuh Hj. Nurul.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO