BerandaNTBSUMBAWABangunan Cagar Budaya Kesultanan Sumbawa Segera Direvitalisasi

Bangunan Cagar Budaya Kesultanan Sumbawa Segera Direvitalisasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan bangunan cagar budaya Kesultanan Sumbawa segera direvitalisasi. Revitalisasi bangunan bersejarah meliputi Istana Dalam Loka, Bala Pulutih, dan Bala Kuning. Kementerian Kebudayaan kabarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk mengerjakan cagar budaya tersebut.

“Jadi, untuk sementara kita sudah dapatkan anggaran sekitar 24 miliar, tetapi kami akan tetap berusaha agar anggaran tersebut bisa bertambah,” kata Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot.

Menurut Bupati, revitalisasi bangunan bersejarah tidak hanya bertujuan melestarikan warisan budaya, tetapi membuka peluang pengembangan sektor pariwisata berbasis sejarah,sehingga hasil kunjungan wisatawan nantinya bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Istana Bala Putih, Istana Dalam Loka, dan Istana Bala Kuning merupakan simbol perjalanan panjang Kesultanan Sumbawa. Tiga bangunan ini memiliki arti penting dalam sejarah dan kebudayaan daerah, sehingga perlu mendapatkan penanganan secara berkelanjutan.

“Revitalisasi berbasis peelestarian cagar budaya ini menjadi hal yang paling penting terhadap tiga bangunan monumental tersebut. Kami berharap revitalisasi bisa berjalan sesuai prinsip konservasi,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa berharap warisan budaya Tana Samawa harus tetap terjaga keasliannya,sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang, serta semakin memperkuat identitas budaya di Sumbawa di tingkat nasional.

“Kami berharap bangunan ini bisa menjadi angin segar bagi daerah untuk menjadikan tiga istana tersebut menjadi destinasi budaya unggulan daerah. Sehingga mampu mendongkrak ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Tim Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) Republik Indonesia datang ke Sumbawa dan melakukan pertemuan dengan Pemkab Sumbawa. Kunjungan itu dilakukan terkait rencana revitalisasi peninggalan Kesultanan Sumbawa berupa tiga istana yang menjadi ikon Sumbawa.

Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud RI, Dr. Agus Widiatmoko mengatakan, revitalisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian warisan budaya. Program ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis dalam melindungi nilai sejarah sekaligus mendorong pengembangan wisata budaya di Tana Samawa.

“Seluruh proses revitalisasi akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi agar keaslian bangunan tetap terjaga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, tahapan revitalisasi akan mengacu pada kaidah pelestarian cagar budaya. Pemerintah juga akan tetap memperhatikan seluruh masukan Kesultanan Sumbawa, sehingga proses pemugaran tidak menghilangkan nilai historis maupun karakter arsitektur bangunan.

Sultan Muhammad Kaharuddin IV mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap upaya pelestarian cagar budaya Sumbawa. Ia berharap seluruh proses restorasi tetap mempertahankan bentuk asli bangunan sebagai bagian dari identitas sejarah Kesultanan Sumbawa.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap cagar budaya di Sumbawa. Kami berharap, apa pun yang dilakukan nantinya tidak mengubah bentuk asli bangunan, karena keaslian merupakan nilai sejarah yang harus terus dijaga,” ujarnya. (ils)

——–


IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO