Sumbawa Besar (Suara NTB)-Pelarian terduga pelaku pencurian penggelapan yang sempat diamankan di Mapolres Kabupaten Sumbawa,akhirnya terhenti. Terduga pelaku diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor salah satu pengunjung, Kamis (16/6).
“Terduga pelaku kita amankan saat bersembunyi di wilayah perbukitan Dusun Unter Malang, Desa Lape, Kecamatan Lape, tanpa ada perlawanan,” kata Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, kepada wartawan, Jumat (17/6).
Marlin mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari koordinasi intens dengan tim Buser Polres Sumbawa dengan personel piket Polsek Lape. Informasinya terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Lape.
Setelah melakukan penelusuran, sekitar pukul 17.15 WITA, personel piket Polsek Lape berhasil melacak dan mengamankan pelaku. Pelaku saat itu berada di kawasan perbukitan Dusun Unter Malang.
“Pelaku mengaku dirinya melarikan diri dari Mapolres Sumbawa dengan melakukan tindak pidana tambahan, yakni menggelapkan sepeda motor milik warga yang kemudian digadaikan di wilayah Kampung Mande,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti tambahan. Bahkan di kantong celana sebelah kanan ditemukan tujuh poket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mako Polsek Lape. Kami juga berkoordinasi dengan unit terkait di Polres Sumbawa guna menindaklanjuti kasus pencurian dan penggelapan termasuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (ils)

