BerandaNTBDisparpora Wacanakan Pembangunan UPT Seliper Ate

Disparpora Wacanakan Pembangunan UPT Seliper Ate

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa, berencana untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sebagai pengelola Pantai Seliper Ate. Tujuannya untuk memaksimalkan pengelolaan destinasi wisata, sehingga bisa memberikan manfaat secara maksimal khususnya optimalisasi pendapatan bagi daerah.

“Pantai Seliper Ate sangat potensial untuk kita kembangkan, apalagi keberadaannya dekat dengan pusat perkotaan,sehingga bisa menjadi destinasi unggulan bagi masyarakat Sumbawa,” kata Kepala Dinas Parpora Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara dikonfirmasi pekan kemarin.

Selain pembentukan UPTD, pihaknya juga akan tetap melakukan revitalisasi lanjutan terhadap destinasi wisata tersebut. Sebab,destinasi tersebut dianggap belum layak dijadikan sebagai destinasi wisata unggulan sehingga perlu dilakukan pembenahan lebih lanjut.

Ia mengakui, beberapa pengelola sudah mencoba untuk mengelola pantai tersebut, tetapi mereka mundur karena tidak memberikan dampak yang maksimal. Oleh karena itu,pembentukan UPTD ini menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk menjadikan Pantai Seliper Ate ini sebagai destinasi unggulan.

“Pengelolaan sebuah tempat terutama destinasi wisata akan lebih efektif kalau ada UPTD tersendiri,sehingga pemeliharaan dan potensi penarikan PAD bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Pihaknya tetap membuka peluang bagi investor yang akan mengelola pantai tersebut, meskipun telah dibentuk UPTD. Skema yang ditawarkan nantinya, investor akan bekerja sama dengan UPTD dalam pengelolaan atas aset pemerintah tersebut, termasuk skema pembagian hasil keuntungan nantinya.

“Sangat bisa jika ada investor yang ingin mengelola pantai tersebut, tentunya nantinya pasti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah (bupati) untuk kebijakannya,” jelasnya.

Kalaupun ada calon pengelola nantinya, maka pemerintah juga akan melakukan seleksi secara khusus terutama terkait konsep yang ditawarkan. Jika penetapan pengelola secara terburu-buru dikhawatirkan banyak aturan yang dilanggar, sehingga sangat berpotensi tersangkut masalah hukum.

“Kita tidak akan serta merta menetapkan yang akan mengelola pantai tersebut ketika ada calon pengelolanya. Melainkan harus memiliki konsep karena kita khawatir justru akan menimbulkan persoalan kemudian hari,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO