Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa secara intensif Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini. Pasca-pemeriksaan, Zaini bersama enam orang lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih.
Pantauan Suara NTB, penyidik KPK keluar dari Mako Brimob Polda NTB, sekitar pukul 17.32 Wita. Penyidik bersama Bupati Lombok Barat beserta enam orang terduga pelaku lainnya di bawa menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid menggunakan kendaraan merk Toyota Inova berwarna hitam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetya mengatakan, dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang dan kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB.
Tim penyidik kemudian akan membawa tujuh orang diantaranya ke Jakarta, pada, Senin (20/7/2026) malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dari tujuh orang terduga yang diterbangkan ke Jakarta, salah satunya adalah Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini.
Budi menegaskan, tim penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen. Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat.
KPK Segel Ruangan di Pemkab Lombok Barat
Sebelumnya, Tim KPK diketahui menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Lombok Barat. Beberapa ruangan yang disegel diantaranya, ruang kerja Bupati H Lalu Ahmad Zaini, Dinas PUPRPKP dan PBJ Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Belum diketahui pasti kasus yang melatarbelakangi tim Antirasuah itu melakukan penyegelan ini.
Pantauan media di ruang kerja Bupati, tampak dipasang segel bertulisan larangan melewati garis batas. Dan disegel itu juga tertulis dalam pengawasan KPK. Di depan ruang Bupati ada ruangan staf tampak lengang. Di ruang kerja Kepala PBJ juga terlihat disegel KPK. Pintu masuk ruangan itu dipasang plang dan tertutup rapat.
Di Kantor Dinas PUPRPKP, ruang kerja Kadis juga tampak dipasang segel bertuliskan larangan melewati garis batas. Disegel itu juga tertulis pengawasan KPK. Terlihat beberapa orang yang menurut informasi dari tim KPK masih berada di kantor PUPRPKP. Tampak tim itu bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPRPKP berada di kantornya. Mereka masuk ke ruangan Sekretaris Dinas.
Tak berselang lama, tim itu keluar bersama Kadis PUPRPKP dan Sekdis masuk kendaraan lalu pergi. Terlihat tim itu membawa map bening, belum tahu pasti apa isi dokumen tersebut. Dari informasi staf OPD terkait, tim itu datang ke kantor PU pagi menjelang siang. Tetapi ia tak mengetahui apa tujuannya ke kantor tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Pejabat Lobar yang terkait belum bisa memberikan keterangan. (cem)

