Giri Menang (Suara NTB) – Penjabat (Pj.) Sekda Lombok Barat (Lobar), H. Akhmad Saikhu mengaku kaget KPK melakukan penyegelan kantor Bupati Lombok Barat dan beberapa kantor OPD lainnya oleh tim KPK pada Senin (20/7/2026). Bahkan ia tidak tahu persis kapan Kantor Bupati Lombok Barat dan OPD lainnya disegel KPK.
Saikhu juga mengaku belum tahu persoalan atau kasus apa yang ditangani KPK sehingga dilakukan penyegelan tersebut. “Yang jelas pasti kami kaget,” kata Pj Sekda dalam keterangan resminya, didampingi Asisten III Setda Lobar H Fauzan Husniadi, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kejadian ini mendadak sekali, sehingga ia tak punya firasat apapun sebelum penyegelan tersebut. Sepanjang sepengetahuannya selama ini, tidak ada persoalan yang ditangani oleh KPK di Pemkab Lobar, karena pihaknya belum pernah dimintai keterangan.
“Kalau sepengetahuan kami belum ada, karena belum pernah dimintai keterangan apapun,” ungkapnya.
Bahkan, kata Pj Sekda, ia baru mengetahui kantor Bupati Lombok Barat telah disegel KPK setelah masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita. “Setelah masuk Kantor, baru tahu situasi ini (disegel),” kata Saikhu.
Ditanya penyebab penyegelan itu, ia mengaku tidak tahu. Pihaknya perlu menunggu rilis resmi dari KPK. “Belum ada rilis resmi dari KPK,” imbuhnya.
Saikhu juga mengaku belum tahu keberadaan Bupati Lombok Barat saat ini, karena sejak pagi ia berada di kantor. Dan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal ini.
Lebih lanjut, soal penyegelan ini, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPK. Karena itu, ia tidak bisa bicara lebih jauh. “Belum ada informasi atau rilis resmi,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku tidak tahu kantor OPD mana saja yang disegel, termasuk berapa orang pejabat yang diamankan. (her)

