Mataram (Suara NTB) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan keputusan tegas memecat dengan tidak hormat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai Ketua DPW PAN NTB periode 2025-2029. Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Lombok Barat itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Juli 2026.
Ketua DPP PAN Bidang Ketenagakerjaan, H. Muazzim Akbar juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan kader PAN NTB untuk tetap solid dan kompak. Tidak terganggu dengan kasus OTT KPK tersebut, karena DPP sudah mengambil keputusan untuk memecat Lalu Ahmad Zaini.
“Kan hanya Ketua DPW saja yang dipecat, tapi kalau struktur yang lain masih utuh, sekretaris dan wakil Ketua masih utuh. Jadi organisasi tetap jalan seperti biasa. Apalagi DPP sudah menunjukkan saya untuk memimpin sementara,” kata Muazzim kepada Suara NTB, Selasa, 21 Juli 2026.
Pada kesempatan itu Muazzim juga mengimbau kepada seluruh kader PAN di NTB yang menjabat sebagai pejabat publik, baik sebagai anggota DPRD, maupun kepala daerah agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga.
“Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi semua kader, agar jangan main-main dengan kasus hukum. Ketua Umum selalu mengingatkan kepada kita semua untuk menjauhi perbuatan tercela,” ajak anggota DPR RI dapil NTB itu.
PAN Pecat LAZ, Komando DPW Diambil Alih DPP
Sebelumnya, informasi PAN pecat LAZ tersebut dibenarkan Muazzim. DPP PAN langsung mengambil sikap tegas untuk memecat LAZ sebagai anggota sekaligus Ketua DPW PAN NTB. Pemecatan Lalu Ahmad Zaini dilakukan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya DPP sudah memecat yang bersangkutan dengan tidak hormat sebagai anggota dan ketua DPW PAN NTB. DPP sudah mencabut KTA-nya,” ucap Muazzim.
Dengan telah dipecatnya Lalu Ahmad Zaini secara tidak hormat sebagai kader. Komando pengurus DPW PAN NTB sementara ini diambil alih oleh DPP PAN sendiri. Dalam hal ini Muazzim Akbar selaku korwil DPP PAN untuk NTB ditunjuk untuk memimpin PAN NTB.
“Sementara diambil alih oleh DPP, dan kebetulan saya selaku korwil DPP PAN untuk NTB diserahkan untuk memimpin PAN NTB sampai ada keputusan DPP selanjutnya,” ungkap Muazzim.
Diketahui Lalu Ahmad Zaini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terkena OTT pada Senin pagi (20/7) kemarin bersama sejumlah orang. (ndi)

