Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT Berdikari resmi menandatangani kesepakatan atau Momerandum of Understanding (MoU) pengembangan Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT). Penandatanganan ini menjadi komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut.
“Penandatanganan ini kita lakukan setelah tim PT Berdikari melihat secara langsung lokasi yang kita siapkan untuk proyek tersebut. Yakni di desa Kerekeh, Labangka, Moyo Hulu dan Teluk Santong,” kata Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, kemarin.
Jarot menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh pemerintah bersama Direktur Operasional Bisnis II PT Berdikari (Persero) Ir.I Putu Yustika. Hal ini menjadi langkah awal untuk mendorong pengembangan industri peternakan ayam yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.
Sebelum proses penandatanganan kesepakatan, Pemkab Sumbawa bersama tim PT Berdikari telah melaksanakan peninjauan lapangan. Lokasi yang diusulkan dan ditinjau tersebut meliputi wilayah Kerekeh, Labangka, Moyo Hulu dan Teluk Santong.
“Keempat lokasi itu kita ajukan dalam kesepakatan bersama dengan PT Berdikari sebagai alternatif proyek tersebut. Apalagi lokasi yang sempat dilakukan peletakan batu pertama di desa Serading masih terus berproses,” jelasnya.
Setelah penandatanganan tersebut selanjutnya, PT Berdikari selaku pihak pertama akan melakukan proses verifikasi dan kajian teknis. Kajian tersebut penting dilakukan untuk menentukan lokasi yang paling layak dan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan proyek.
Hal ini menjadi awal yang baik bagi percepatan realisasi HAT di Kabupaten Sumbawa. Sinergi yang telah dibangun diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan pelaksanaan baik dari sisi administrasi, perencanaan teknis, maupun aspek pendukung lainnya.
“Semoga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan segera terealisasi,sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya. (ils)

