KETUA Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan menilai langkah Pemerintah Provinsi merevitalisasi Pasar Rakyat Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, akan memperkuat sektor pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan selatan Lombok.
Sudiartawan menilai, Pasar Kuta Mandalika memiliki peran strategis karena berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan kelas dunia di NTB. Ia meyakini penataan pasar tersebut akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pedagang lokal.
“Kami dari warga selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Gubernur atas atensinya terhadap kondisi Pasar Kuta. Pasar tersebut berada di kawasan pariwisata, sehingga memiliki makna yang sangat penting dalam mendukung kawasan itu,” ujarnya, kemarin.
Sudiartawan pun mengapresiasi perhatian Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang mengalokasikan anggaran untuk membenahi pasar tersebut. Lantaran menurutnya, selain menjadi penunjang destinasi wisata Mandalika, Pasar Kuta juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, penataan yang dilakukan Pemprov NTB dinilai akan memberikan dampak ganda, baik bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha kecil.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepala daerah Provinsi NTB dalam hal ini Pak Gub telah menaruh perhatiannya terhadap pasar Kuta Mandalika, disamping juga keberadaan pasar tersebut sangat strategis dalam perputaran ekonomi warga setempat,” tuturnya.
Politisi Gerindra itu berharap perhatian serupa juga diberikan kepada pasar-pasar rakyat lain yang berada di kawasan penyangga destinasi wisata di Lombok Tengah, seperti Pasar Mawun di Tumpak dan Pasar Selong Belanak.
“Harapan kami, perhatian yang sama juga diberikan kepada pasar-pasar di kawasan penyangga pariwisata seperti Pasar Mawun dan Pasar Selong Belanak karena keduanya berada di tengah kawasan wisata,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov NTB menggelontorkan anggaran Rp400 juta untuk merevitalisasi Pasar Rakyat Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Penataan itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan pedagang dan masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai kurang tertata dan kurang nyaman. (era)

