BerandaNTBLOMBOK BARATTindak Lanjut Pergub, Gapensi Lobar Dorong Pemkab Akomodir Kontraktor Lokal

Tindak Lanjut Pergub, Gapensi Lobar Dorong Pemkab Akomodir Kontraktor Lokal

Giri Menang (Suara NTB) – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lombok Barat (Lobar) mendorong Pemkab Lobar untuk mengakomodir kontraktor lokal. Pasalnya selama ini kontraktor yang berada di bawah naungan Gapensi sangat minim dilibatkan dalam pengerjaan proyek di wilayah setempat.

Pelibatan kontraktor lokal ini berdasarkan Peraturan Gubernur NTB tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, yang mewajibkan perusahaan luar daerah untuk bermitra dengan pengusaha lokal. Pemkab juga didorong untuk menindaklanjuti Pergub tersebut dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

Ketua Gapensi Lobar, H. Khaerudin bersama Bendahara Toni Kuswandi, menyampaikan harapan mereka pasca-kasus dugaan permainan proyek tahun 2025 yang ditangani KPK. Kasus itu juga menjadi peringatan dan pembelajaran agar tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkannya Pemkab dalam hal ini OPD bisa tranparan dalam melaksanakan proyek. “Kami berharap agar bisa diakomodir dan diberikan ruang untuk kontraktor lokal,” harap dia, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, selama ini para kontraktor lokal sangat minim bahkan tidak diberikan ruang oleh Pemkab dalam proses pengerjaan proyek. Akibatnya, para kontraktor banyak yang vakum, sehingga jangankan berkegiatan, untuk membeli KTA saja tidak ada. “Karena memang tidak pernah diberikan ruang mengerjakan proyek. Mudah-mudahan harapan kami diberikan ruang oleh Pemkab,” harap Khaerudin.

Sebab, kata dia, jangan sampai pengerjaan proyek-proyek di Lobar ini didominasi oleh kontraktor luar.

Hal ini pun telah disampaikan pihaknya kepada komisi III DPRD Lobar yang membidangi pembangunan. Ia berharap pada komisi III, selaku penyambung aspirasi masyarakat bisa menyuarakan hal ini ke Pemkab.

Ketua Gapensi Lobar ini juga berharap, dalam proses lelang proyek dilakukan secara transparan. Tidak ada lagi upaya mengunci tender proyek dengan mengada-adakan syarat untuk mengganjal kontraktor, sehingga dimonopoli oleh kontraktor tertentu.

Sementara itu, Bendahara Gapensi, Toni Kuswandi, menambahkan kondisi kontraktor lokal tidak baik-baik saja. Terjadi penurunan kontaktor yang aktif di Lobar, dari sebelumnya ada 125 anggota Gapensi menurun menjadi 90 kontraktor.

“Saat ini kontraktor menunggu kebijakan Pemkab untuk menerbitkan Perbup memberikan ruang pada kami kontraktor lokal,” kata Toni.

Ia mengatakan, regulasi berupa Perbup sebagai tindak lanjut Pergub Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi, sangat diperlukan pihaknya selaku kontraktor lokal di Lobar. Pihaknya sendiri sudah mengusulkan tindak lanjut regulasi ini ke Pemkab dengan menyebarkan salinan Pergub tersebut, tapi belum ada tindak lanjut sampai hari ini.

“Harapan kami di pemerintahan Wabup Lobar, Hj. Nurup Adha ini, Perbup ini bisa segera diterbitkan, sebagai komitmen memberi ruang bagi kontraktor lokal,” harap dia. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO