Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan proyek irigasi perpompaan atau Irpom dari Dinas Pertanian Lobar yang dibangun di wilayah itu. Pasalnya, lokasi pengeboran tak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan hasil verifikasi lapangan dan harapan dari pihak desa setempat.
Pengeboran dilakukan pada lokasi yang tiga kali tanam, sementara pihak desa merekomendasikan dibangun di areal sekali atau dua kali tanam, sehingga bisa menambah Indeks Penanaman.
Kepala Desa Kuripan Utara, Asmawi mengatakan, pengeboran itu dilakukan di Kumbung Barat. “Dibangun di lokasi subur air, tiga kali tanam, seharusnya di lokasi satu kali atau dua kali tanam supaya menjadi tiga kali tanam seperti disampaikan pak Presiden itu,” katanya, belum lama ini.
Awalnya petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berkomunikasi dengan pihak desa setempat untuk mencari lokasi untuk dibangun pengeboran. Pihaknya pun meminta agar untuk lokasi diserahkan ke desa yang lebih tahu kondisi. Salah satu pertimbangannya waktu itu, daerah yang layak membutuhkan air dan dekat dengan akses listrik. Pihak desa pun menunjukkan lokasi yang layak dibangun pengeboran itu.
Pihaknya merekomendasikan daerah Subak Lendang Kuripan 2, seharusnya daerah ini yang layak tempat dibangun karena lahannya kering. Daerah Subak Lendang Kuripan 2 itu mencakup beberapa dusun seperti Pemangket, Grepek, dan Lendang Bile sangat membutuhkan butuh air karena sering dilanda kekeringan pada musim kemarau.
Bahkan, ujar dia, pernah terjadi warga tidak bisa memandikan jenazah akibat krisis air waktu itu tahun 2023 lalu. Tahun ini, daerah-daerah tersebut belum dilanda kekeringan, karena saat ini cuacanya lembab. Harapannya jika pengeboran di daerah ini, maka warga bisa memanfaatkan untuk irigasi dan kebutuhan air bersih. Terlebih bisa menambah jangkauan Pamsimas yang sudah ada di daerah itu untuk melayani air bersih warga. “Kan bisa dua fungsi ini, untuk sawah bisa dan bisa tambah air bersih rumah tangga,”sambungnya.
Namun, pihaknya menyayangkan, setelah proses usulan ke Dinas, pengeboran dilakukan di lokasi saat itu. Pihak PPL mengaku sudah menyampaikan kajiannya dan rekomendasi dari desa, bahwa lokasi itu tidak layak. Namun, OPD terkait yang menentukan lokasi ini. Pengeboran pun dilakukan, dimulai Juni lalu dan pengerjaannya pun hampir tuntas.
Ia menegaskan, hal ini disampaikan pihaknya bukan bermaksud mencari salah, tetapi sebagai bentuk masukan kepada pihak OPD agar mempertimbangkan azas manfaatnya, tidak hanya soal harus selesai membangun sebuah proyek.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Lobar, Ruslan mengatakan bahwa terkait program Irpom ini untuk menaikkan Indeks Penanaman dari 2,5 menjadi 3 (toga kali tanam). “Itu (lokasi) IP-nya 2,5, masih bisa. Kalau secara teknis, di sana secara global ada dua, ada tiga. Belum seluruhnya tiga,” imbuhnya.
Pihaknya mengklaim bahwa lokasi Irpom di Kuripan Utara itu layak dibangun. Karana IP-nya 2,5, supaya bisa menjadi 3 kali tanam. Terkait lokasi yang diusulkan oleh desa tidak sesuai harapan, menurutnya Irpom dibangun sesuai teknis dari sisi kelayakan. Selain itu, berdasarkan usulan dari kelompok, kemudian ditindaklanjuti pihaknya. “Kalau ada usulan kita upayakan (usulkan lagi) apalagi IP-nya tiga ke bawah,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan mengupayakan untuk mengajukan lagi kalau ada usulan lagi dari desa. Irpom ini berdasarkan usulan dari akhir tahun 2025.
Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuripan, Ida Ayu Kade Astuti, S.ST., mengatakan terkait Irpom ini merupakan program dari Dinas Pertnaian berdasarkan usulan dari desa. Pihaknya hanya diminta membantu untuk turun memverifikasi ke lapangan cek lokasi.
Pihaknya turun memverifikasi di beberapa desa di wilayah Kuripan, mulai dari Desa Giri Sasak ditemukan tiga titik yang dinilai layak. Setelah verifikasi selesai, pihak Dinas kembali mengontak PPL bahwa masih kekurangan beberapa titik lagi untuk Irpom. Akhirnya, diverifikasi lagi ke Kuripan Selatan. Di desa ini ada empat titik lokasi Irpom. Itupun masih kekurangan tiga lagi untuk lokasi Irpom, sehingga pihaknya kembali turun verifikasi mengusulkan Desa Jagaraga.
“Kami tawarkan ke teman-teman (desa lain) juga tapi tidak ada yang respons, dan sudah ditanya juga sama kelompoknya,ndak sanggup karena harus ada pembahasan lahan. Mana yang sanggup itu diusulkan,” ujarnya.
Tetapi muncul titik di Desa Kuripan Utara mendapatkan Irpom dan sudah ada terbit SK nya atas nama kelompok tani sebagai penerima. “Kami tahunya dari penyuluh,” ujarnya.
Petugas penyuluh pun waktu itu menolak lokasi ini karena memang IP3. Artinya tidak tepat sasaran. Pihaknya pun menyampaikan hal ini langsung ke pihak Dinas, bahwa lokasi ini tiga kali tanam. Tetapi pihak Dinas telah membuat SK lokasi itu. Sehingga pihaknya pun mau tidak mau tidak mau mengikuti. Yang jelas pihaknya telah melakukan tugas membantu turun verifikasi lokasi untuk kelayakan titik.
Sedangkan yang memutuskan atau menentukan dari pihak Dinas Pertanian. Irpom yang dibangun di wilayah Kuripan sendiri sebanyak 12 titik. Program ini bertahap dilaksanakan, diharapkan ada lagi tahun depan. “Makanya kami minta teman-teman usulkan yang IP3,” imbuhnya.
Sementara itu petugas PPL setempat, Sutina, mengatakan bahwa proyek irigasi perpompaan itu dikerjakan pada awal Juni dengan nilai Rp153 juta. Selain pengeboran ada juga sarana prasna pelengkap lain yang disediakan.
Soal lokasi yang dipersoalkan pihak desa, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas bahwa areal ini memang tiga kali tanam, sehingga ia menyarankan agar pengeboran tidak dibangun di sana. “Kami utamakan di daerah yang dua kali tanam, yang jelas kami sudah sampaikan,” imbuhnya.
Namun, pihaknya tidak berwenang menentukan titik lokasi ini, karena tugasnya memberikan hasil verifikasi dan usulan dari desa.
Namun, untuk irigasi perpompaan di daerah yang diharapkan warga seperti di wilayah dua kali tanam, pihaknya memastikan sudah mengusulkan secara bertahap melalui E-Bantuan Pertanian (e-Banper). “Kami akan usulkan lagi,” pungkasnya. (her)

