BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Dorong Keberpihakan Anggaran Penanganan Korban Narkotika dan Kekerasan Anak

DPRD Lobar Dorong Keberpihakan Anggaran Penanganan Korban Narkotika dan Kekerasan Anak

- Advertisement -

Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah persoalan di tengah masyarakat Lombok Barat (Lobar), di antaranya masih tingginya kasus narkoba dan kekerasan anak serta perempuan menjadi sorotan kalangan DPRD Lobar. Untuk itu, dewan meminta Pemkab Lobar lebih serius menangani sejumlah persoalan tersebut dengan memperkaut pencegahan hingga rehabilitasi para korban.

Komisi IV DPRD Lobar kompak mendorong Pemkab mengalokasikan anggaran untuk penanganan persoalan tersebut. Seperti ditegaskan Wakil Ketua komisi IV DPRD Lobar Dr. Syamsuriansyah dan Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Azalea Annisa Rengganis.

Syamsuriansyah mengatakan, telah lama menyampaikan perihal perlunya penanganan terhadap warga Lobar korban narkotika. Sependek yang diketahuinya, penanganan rehabilitasi korban narkotika dilakukan di RS Jiwa Mutiara Sukma, regulasinya hanya dalam waktu dua minggu.

Sementara penanganan dalam waktu dua minggu bagi mereka ini dinilai tidak masuk akal untuk bisa normal atau sembuh.

Untuk itulah, ia mendorong Pemkab perlu ada wadah penanganan rehabilitasi sendiri secara mandiri bagi para korban. Ia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Dikes berkolaborasi membuatkan wadah tersebut.

“Kalau membangun gedung baru akan memakan anggaran besar, mungkin perlu dicarikan solusi jangka pendeknya dulu sehingga ke depan kita siapkan dan pertimbangkan bersama bagiamana langkah-langkah jangka panjang,” imbuhnya.

Ketika wadah itu sudah ada, tentu perlu disiapkan SDM paling tidak ada perawat untuk memberikan terapi obat. Dan paling penting penyiapan sarana prasarana yang dibutuhkan. Untuk penyiapan semuanya ini, Dewan mendorong Pemkab bisa menggunakan APBD.

Penanganan rehabilitasi ini sangat penting, sebab jika korban tidak direhab dengan baik maka mereka bisa kembali ke habitatnya sebagai pengguna. Diharapkan dengan adanya wadah penanganan ini mereka kembali normal, punya masa depan lagi.

Syamsuriansyah juga menyampaikan soal urgensi penanganan korban kekerasan perempuan dan anak. Sebab dengan posisi Lobar sebagai KLA, bahkan naik status ke Nindya. Hal ini menunjukkan bahwa ada progres luar biasa dari sisi akreditasi.

Di tempat yang sama Anggota Komisi IV DPRD Lobar Azalea Annisa Rengganis, menyampaikan pendapat yang sama soal perlunya Pemkab merehabilitasi mandiri korban narkotika, terutama dari kalangan anak-anak. Menurut Politisi Gerindra itu, mereka masih punya masa depan yang cerah. “Dan mereka merupakan anak-anak Lombok Barat yang harus kita bina, kita jaga supaya kedepannya Mereka bisa membanggakan dan berkontribusi untuk daerah,” katanya.

Pemkab pun didorong menganggarkan untuk penanganan rehabilitasi ini agar bisa memfasilitasi warga yang menjadi korban tersebut. Dewan sendiri tentu sangat mendukung Pemkab menambah anggaran untuk penanganan Rehabilitasi ini. Selain persoalan korban narkotika, politisi Dapil Batulayar-Gunungsari itu juga menyorot tingginya kasus kekerasan anak dan di Lobar, sehingga butuh penanganan bersama.

Selaku mitra Dinas Sosial, Dikes dan Dikbud, ia mendorong perlu sinergitas antara OPD terkait dalam penanggulangan persoalan kekerasan anak dan perempuan ini bisa lebih maksimal ke depan. Dari hasil serapannya, persoalan dihadapi kurangnya anggaran yang dianggarkan Pemkab untuk penanganan pada korban kekerasan anak dan perempuan ini.

Politisi perempuan asal Gunungsari itu pun menekankan penanganan persoalan anak dan perempuan ini tidak disepelekan atau dikesampingkan, terlebih Lobar ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. Tetapi jangan status ini sampai tidak sejalan dengan kondisi realita di lapangan.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsos dan PPA Lobar, H. Lalu Wirakencana menyampaikan bahwa selama ini hadirnya bidang PPPA ditopang melalui DAK non-fisik untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus. Pihaknya juga memilki rumah aman bagi warga yang tekena kasus perempuan dan anak. “Dengan alokasi yang tersedia ini (melalui DAK non-fisik), masih sangat belum mencukupi,” aku dia.

Sementara dari sisi jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Lobar pertengahan tahun ini saja mencapai 50 lebih kasus, sedangkan tahun lalu sebanyak 117 kasus. Dalam penanganan kasus ini, pihaknya terkendala operasional. Terutama kendaraan operasional untuk antar jemput korban kekerasan.

“Sementara untuk antar jemput korban kekerasan anak dan perempuan itu masih mengunakan kendaraan kepala bidang, sehingga memang butuh oendjraan khusus lah, seperti ambulans,” harap dia.

Operasional ini tidak saja untuk penanganan korban kekerasan, tetapi kasus lain seperti ODGJ, anak jalanan dan lainnya yang butuh kendaraan khusus yang memadai. “Memang perlu ada itu (kendaraan khusus),” imbuhnya.

Selain itu, kendaraan yang ada seperti dapur umum dan tangki air, bantuan Kementerian kondisinya juga tak layak karena uzur atau terlalu tua. Di samping kasus kekerasan, kasus pernikahan usia anak juga masih marak di Lobar yang butuh perhatian bersama.

Ia mengatakan, perlu dukungan untuk lebih menggalakkan lagi Gamaq (gerakan anti merarik kodeq), sebab pernikahan usia anak ini juga berimplikasi pada tingginya angka putus sekolah, angka stunting dan lainya.

Hal ini menjadi perhatian bersama untuk menghidupkan kembali lembaga-lembaga perlindungan anak yang ada di masing-masing desa. Sementara di desa dengan postur anggaran yang minim, kurang maksimal menghidupkan lembaga-lembaga ini.

Sebagai salah satu langkah pencegahan, Pihaknya juga gencer membentuk Desa kelurahan ramah perempuan dan peduli amak. Terahir yang dibentuk di kelurahan Gerung Selatan. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO