Mataram (Suara NTB) – Angka kemiskinan di NTB kembali menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 11,17 persen, turun 0,21 poin persentase dibandingkan September 2025 dan turun 0,61 poin dibandingkan Maret 2025.
Penurunan tersebut juga terlihat dari jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2026, tercatat 628,50 ribu orang atau berkurang 8,68 ribu orang dibandingkan September 2025. Jika dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin berkurang 26,07 ribu orang.
Kepala BPS NTB, Wahyudin, mengatakan penurunan tersebut menunjukkan jumlah penduduk miskin di NTB terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, perkembangan kemiskinan NTB tidak merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perkotaan tercatat 11,25 persen, turun cukup signifikan dibandingkan September 2025 yang mencapai 11,70 persen.
Dari sisi jumlah, penduduk miskin perkotaan berkurang 9,51 ribu orang, dari 349,94 ribu orang pada September 2025 menjadi 340,43 ribu orang pada Maret 2026.
Sebaliknya, kondisi di perdesaan justru menunjukkan sedikit peningkatan. Persentase penduduk miskin perdesaan naik dari 11,02 persen menjadi 11,08 persen.
Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga bertambah sekitar 820 orang, dari 287,24 ribu orang pada September 2025 menjadi 288,06 ribu orang pada Maret 2026.
Perbedaan tren tersebut menjadi catatan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di NTB. Penurunan kemiskinan di perkotaan belum sepenuhnya diikuti perdesaan.
BPS juga mencatat kenaikan kebutuhan minimum yang menjadi dasar pengukuran kemiskinan. Garis Kemiskinan NTB pada Maret 2026 mencapai Rp606.951 per kapita per bulan.
Dari jumlah tersebut, komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp460.597 atau 75,89 persen. Sedangkan garis kemiskinan bukan makanan mencapai Rp146.354 atau 24,11 persen.
Struktur tersebut menunjukkan kebutuhan pangan masih menjadi beban pengeluaran terbesar masyarakat miskin NTB.
Jika dihitung berdasarkan rumah tangga, rata-rata rumah tangga miskin di NTB pada Maret 2026 memiliki 4,02 anggota rumah tangga.
Dengan jumlah anggota tersebut, rata-rata garis kemiskinan yang harus dipenuhi mencapai sekitar Rp2.439.943 per rumah tangga miskin setiap bulan.
Penurunan angka kemiskinan menjadi sinyal positif bagi NTB. Namun, masih terdapat 628,50 ribu penduduk miskin yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Data menunjukkan kemiskinan di perdesaan justru mengalami kenaikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa strategi pengentasan kemiskinan perlu lebih diarahkan pada kelompok masyarakat dan wilayah yang belum menikmati perbaikan secara merata.
Penurunan angka kemiskinan secara keseluruhan juga perlu diikuti dengan peningkatan daya beli masyarakat, penguatan pendapatan rumah tangga, serta pengendalian beban kebutuhan dasar.
Dengan garis kemiskinan yang mencapai lebih dari Rp600 ribu per kapita per bulan, kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dan nonpangan menjadi faktor penting dalam menjaga tren penurunan kemiskinan NTB ke depan.(bul)

